VIRAL : Video bullying oleh mahasiswa UIN STS Jambi

Video Bullying Dilakukan Mahasiswa Beredar, Ini Klarifikasi Pihak UIN STS Jambi

JAMBI, bungopos.com – Beredarnya video singkat yang berisi muatan video kejadian dengan tuduhan tindakan bullying terhadap salah satu mahasiswi UIN Sulthan Thaha Saifuddin saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial TikTok (13/10/2023).

Kejadian ini melibatkan 5 orang mahasiswa yang dianggap sebagai pelaku dan 2 orang mahasiswi sebagai korban yang terjadi di lift Gedung Kuliah Terpadu (GCR) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Kampus II.

BACA JUGA: Ini Kabar Gembira Bagi Caleg yang Ingin Meraih Suara Millenial, Kampanye Diperbolehkan di Perguruan Tinggi, Catat Harinya

Korban yang bernama Cintria merupakan mahasiswi semester 1 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini menceritakan awal kejadian saat korban dan rekannya berniat turun dari gedung kuliah lantai 4 menuju 1 tetapi ternyata lift terlebih dahulu naik ke lantai 9, dari lantai 9 masuklah lima orang mahasiswa yang ingin ikut turun ke lantai 1.

 BACA JUGA: Ini Link Pengumuman Nama yang Lulus Tes UIN STS Jalur Reguler 2

Tetapi salah satu dari mereka memanggil rekannya agar keluar dari lift dan kembali masuk ke kelas. Ketika mereka keluar dari lift salah satu dari mereka menanyakan kepada cintria dan rekannya, “kalian anak kelas kami bukan?”Bukan kami mahasiswa baru, jawab cintria.

 

Pertanyaan itu disampaikan oleh mahasiswa ini kepada cintria karena ia belum terlalu begitu hafal dengan seluruh teman sekelasnya, karena sama-sama mahasiswa baru yang berbeda Fakultas.

 BACA JUGA: Menag RI Ingatkan Rektor UIN, Tak Ada Maknanya Visi Besar Tanpa Kekompakan

Mahasiswa ini kemudian keluar dari lift dan terjadilah tindakan yang terkesan intimidatif terhadap Cintria dan rekannya di dalam lift sebagaimana yang terlihat di dalam video.

 

Akibat dari perbuatannya, kelima mahasiswa ini mendapatkan panggilan langsung dari pihak Rektorat Bagian Kemahasiswaan dan diberikan teguran. Tak hanya itu, kelima mahasiswa ini beserta cintria juga dibawa ke dalam sidang kode etik bersama Wakil Rektor III, Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah Keguruan dan jajaran civitas akademika.

 

 BACA JUGA: UIN STS Jambi Miliki Prodi Baru dan Pejabat Baru, Ini Prodi dan Para Pejabatnya

Dalam keterangannya Dr. Bahrul Ulum, M.A selaku Wakil Rektor III menyampaikan bahwasanya ketika kedua belah pihak dimintai keterangan sebenarnya tidak terjadi tindakan kekerasan secara verbal maupun tindakan dengan maksud mengintimidasi Cintria bersama rekannya. Kelima mahasiswa ini berniat memainkan lift kampus dengan menekan tombol pada lift dan memainkan sensor pada pintu yang tentu sangat membahayakan.

 

Tindakan inilah yang membuat Cintria dan rekannya merasa posisinya terpojok di dalam lift dan merekam kejadian tersebut untuk menjadi bukti laporan kepada pihak kampus.

 BACA JUGA: Menteri Agama RI Hadiri Wisuda UIN STS Jambi Tanggal 8 Bulan 8

Sebelum video rekaman di dalam lift ini viral, Cintria sudah melaporkan kejadian ini pada pihak Call Centre UIN Jambi sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak UIN Jambi telah menindaklanjutinya dengan mencari data kelima mahasiswa ini kemudian dilaporkan kepada pihak program studi untuk dilakukan pemanggilan keesokan harinya.

 

Kelima mahasiswa inipun sebenarnya sudah melakukan itikad baik dengan meminta maaf secara langsung kepada Cintria dan keluarga dengan didampingi oleh pengurus DEMA-F dan permasalahan ini sudah berujung damai sekitar pukul 21.30 WIB kemarin.

BACA JUGA: Mau Tahu Negara Yang Memiliki Jumlah Penduduk Berpendidikan Doktor Terbanyak ? Ini Dia Negara-negaranya

Cintria juga telah mengarsipkan video di dalam lift itu dari aplikasi TikTok karena sudah berujung damai dan mendapatkan keterangan resmi bahwa pelaku ini akan dipanggil pihak kampus secara resmi. Namun, video itu kembali muncul dan semakin ramai karena dibagikan oleh beberapa akun media lokal dan beberapa akun sosial media lainnya.

Dari kronologi kejadian ini sebenarnya kelima mahasiswa ini sudah berdamai dengan cintria dan rekannya. Karena itu kelimanya diberikan teguran dan diminta menandatangani surat perjanjian bermatrai mengakui kesalahannya dan apabila terjadi kesalahan dari kelimanya, mereka menerima sanksi dari lembaga berdasarkan kesalahan yang mereka perbuat mulai dari skors, pencabutan beasiswa dan di drop out dari kampus.

BACA JUGA: Keren ! Ini 50 Besar Perguruan Tinggi Terbaik Se Indonesia Yang Ada di Pulau Sumatera, Jambi Urutan Berapa Ya ?

Wakil Rektor III juga meminta kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa baru untuk lebih bijak dalam menggunakan sarana prasarana yang ada di kampus dengan tidak melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://uinjambi.ac.id/