MEGAH : Gedung mahkamah konstitusi

MKMK Catat Anwar Usman Paling Banyak Bolos Sidang di Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, bungopos.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencatat Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam persidangan sepanjang 2025. Berdasarkan Laporan Kinerja MKMK, Anwar Usman tercatat tidak hadir dalam 113 kali persidangan, sehingga dinilai memiliki absensi terburuk dibandingkan hakim konstitusi lainnya.

Sorotan tersebut disampaikan MKMK dalam Laporan Pelaksanaan Tugas Tahun 2025 yang juga memuat penerbitan surat peringatan resmi terkait kepatuhan terhadap kode etik hakim konstitusi. Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah kehadiran hakim dalam persidangan, termasuk dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada Anwar Usman yang berkaitan langsung dengan tingkat kehadiran dalam menjalankan tugas yudisial.

“Surat dengan nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Prof (HC) Dr Anwar Usman, SH.H., M.H., memantau pelaksanaan kode etik, dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyawaratan hakim,” ujarnya saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025, yang dikutip media ini dari NU Online dengan sumber Kanal Youtube Mahkamah Konstitusi pada Jumat (2/1/2026).

Dalam laporan tersebut, MKMK mengimbau Mahkamah Konstitusi agar segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme persidangan, khususnya di ruang RPH. Penyusunan SOP ini dinilai penting untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, serta integritas proses pengambilan putusan, sebagaimana tercantum dalam Surat Rekomendasi Majelis Kehormatan Nomor 95/NPMK/07/2024. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: NU Online