JAMBI, bungopos.com _ Memberikan nama yang baik kepada anak dalam Islam merupakan perbuatan yang dianjurkan Nabi Muhammad Saw. Hal ini sesuai firman Allah Swt pada surah Maryam ayat 7 yang menekankan pentingnya proses pemberian nama pada anak. Pasangan suami-istri yang memeluk agama Islam pun disarankan memilih nama yang bagus, mengingat nama adalah doa. Berikut beberapa hadist Rasulullah SAW tentang kewajiban memberikan nama-nama yang baik, diantaranya :
“Semua nama yang baik adalah milikmu, pilihlah nama yang baik.” (HR. Abu Dawud)
“Barangsiapa memberikan nama kepada anaknya yang baik, maka ia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang selalu memperbaharui (shalat) sunnah.” (HR. Tirmidzi)
“Janganlah kamu memberi nama dengan nama yang buruk, karena nama itu akan menjadi panggilan di akhirat.” (HR. Abu Dawud)
“Janganlah kamu memberi nama dengan nama yang buruk, karena sesungguhnya nama itu akan terdengar di akhirat.” (HR. Abu Dawud)
Setelah kewajiban memberikan nama yang baik kepada anak, lantas ada beberapa nama yang dilarang dalam Islam. Berikut adalah beberapa contoh nama yang dilarang dalam Islam:
Demikianlah, semoga bermanfaat bagi pasangan suami istri yang ingin memberikan nama yang baik buat anaknya. (***)