PESSEL, bungos.com – 11 Tahanan Polsek Pancung Soal Inderapura yang kabur dan melarikan diri Senin 4 September 2023 akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono dalam keterangannya kepada media dikutip www.bungopos.com Minggu (9/9/2023), mengatakan, semua kini sudah berada di ruang tahanan markas Polres Pesisir Selatan di Painan.
Semuanya juga dalam pengawasan super ketat dan intensif sekarang.
Dua tahanan yang terakhir ditangkap, juga telah berhasil ditemukan di Muara Emat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Keduanya berhasil kembali dibawa setelah jajaran Polres Pesisir Selatan bekerjasama dengan Polres Kerinci.
Sementara 9 lainnya ditangkap dalam rentang waktu 3 hari di berbagai tempat persembunyiannya.
Kata Novianto, berbagai kaasus menjerat 11 tahanan ini, mulai dari narkoba, pencurian dan juga penadahan.
Mereka semua kabur pada Senin lalu dengan cara membobol dinding kamar mandi Polsek Pancung Soal Inderapura.
Semua berhasil kabur mulai pukul 02.00 dinihari. Kapolres juga berjanji akan mengusut tuntas pihak-pihak yang telah membantu proses melarikan diri 11 tahanan itu.
Berikut data 11 tahanan yang kabur dari Polsek Pancung Soal Inderapura dikutip dari berbagai sumber, dan kini berhasil ditangkap kembali:
1. Bobi Candra (23), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
2. Ade Saputra (25), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
3. M Iqbal (22), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
4. Ade Mai Putra (34), warga Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
5. Eka Saputra (27), warga Kampung Pulau Makan, Kecamatan Pancung Soal. Kasus pencurian.
6. Febrianto Sandra (20), warga Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
7. Syamsul Bahri (20), warga Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.
8. Nanda Indra (21), warga Kampung Medan Baik, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.
9. Arismansyah (19), warga Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian
10. Mardianto (44), warga Kampung Binjai Tapan, Kabupaten Pessel. Kasus penadahan.11. Dori Nasko (39), warga Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Kasus penadahan.
Kronologi Penangkapan di Kerinci
Tahanan yang ditangkap di Kerinci ini merupakan 2 diantara 11 tahanan lain yang juga kabur bersamaan pada Senin 4 September 2023 lalu.
Adalah tim Gabungan Reskrim Polres Pesisir Selatan Painan bersama opsnal Polres Kerinci yang menangkap mereka. Penangkapan keduanya berlangsung pada hari Sabtu 09 September 2023 pukul 02.39 WIB.
Sebanyak 28 personil Polres Pesisir Selatan Painan turun langsung menangani kasus ini, termasuk kasat dan kanit serta 7 personil serta Kanit Pidum dan Kasat Reskrim Kerinci.
Kapolres Kerinci melalui kasat reskrim Edi Mardi mengatakan, dua tahanan yang kabur ini berhasil ditangkap kembali, atas nama MARDIANTO M kelahiran Kerinci seorang petani /pekebun yang beralamat di Kampung Binjai Tapan Kenegarian Binjai Tapan Kecamatan Ranah Ampel Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian DORI NASKO Als ONJAK dari kampung Binjai Tapan Kenegarian Binjai Tapan Kec.Ranah Ampel Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kronologis penangkapan pada hari jumat tanggal 08 September 2023 diketahui dua tahanan tersebut berada di Kerinci.
Kemudian personil Polres Pesisir Selatan Painan dan Polsek Inderapura langsung menuju ke Polres Kerinci dipimpin Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan dan untuk di back up dari Reskrim Polres Kerinci.
Kemudian di ruangan Pidum Polres Kerinci dilakukan gelar gabungan untuk CB penangkapan terhadap dua tahanan yang kabur tersebut.
Setelah dilakukan pembagian tugas untuk penegakan terhadap kedua tahanan yang kabur tersebut, melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Kasat Reskrim Polres Kerinci membagi tugas masing masing personilnya untuk melakukan upaya paksa ( pengepungan ) tempat tinggal yang tempati oleh ke dua tahanan yang kabur.
Penangkapan keduanya sekitar pukul 01.00 WIB. 5 unit mobil gabungan personil Polres Kerinci dan Polres Pesisir Selatan bergerak ke TKP tempat bersembunyi kedua tahanan yang kabur.Pada pukul 02.39 Wib gabungan personil sampai tepat di depan rumah persembunyian kedua tahanan, personil gabungan langsung melaksanakan tugasnya sesuai pembagian.
Polres Kerinci langsung mengetuk pintu tetapi tidak dibuka oleh penunggu rumah.Kemudian Kanit Pidum dan opsnal membuka kunci pintu samping yang kebetulan mudah dibuka.
Lalu membuka kunci pintu depan dari dalam setelah beberapa personil masuk langsung menuju ke kamar depan dan didapati satu tahanan atas nama MARDIANTO M Als AA RIBUT kemudian langsung diamankan dan diborgol.
Selanjutnya ditanya dimana DORI Als ONJAK Bin SABIR, dijawab di kamar belakang, setelah dicari di kamar belakang tidak ada, kemudian di kamar depan terdengar ada bunyi sesuatu, lalu tim kepolisian langsung kembali ke kamar depan.
Benar saja, di sana ditemukan tahanan yang kabur an.DORI NASKO Als ONJAK.“Kemudian Dori langsung diamankan dan sempat meronta lalu langsung diborgol dan selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci untuk dokumen selanjutnya,” lanjut Kasat Reskrim.
Sekira pukul 04.35 WIB kedua tahanan tersebut langsung dibawa kembali ke Pesisir Selatan Sumbar, tepatnya ke Polres di Painan. (*)