RAPAT : Menteri Keuangan RI Purbaya bersama Wakil Menteri Keuangan RI

Ekonomi Tertekan, Ini Lima Strategi Menteri Keuangan Baru

JAKARTA, bungopos.com - Kinerja penerimaan negara yang masih tertekan menjadi perhatian Menteri Keuangan. Karenanya langkah cepat diperlukan agar target penerimaan bisa tercapai pada sisa tahun berjalan. Menkeu pun telah menyiapkan lima strategi demi memperkuat penerimaan pajak yang belum maksimal akibat berbagai hal, salah satunya perlambatan ekonomi.

Strategi pertama yang akan ditempuh pemerintah adalah menggelontorkan stimulus demi menggerakkan perekonomian pada akhir tahun. Paket stimulus bertajuk 8+4+5 diyakini dapat meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.

Menurut Purbaya, dengan roda perekonomian yang bergerak, penerimaan pajak akan ikut terdongkrak tanpa perlu menaikkan tarif pajak. “Saya naikin pendapatan bukan dengan menaikkan tarif, tetapi mendorong aktivitas ekonomi supaya pajak saya lebih besar,” ujarnya.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pajak akan mengintensifkan penagihan terhadap tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap. Purbaya menyebut ada sekitar 200 wajib pajak besar yang akan dikejar dengan nilai tunggakan Rp50 triliun hingga Rp60 triliun. “Mereka enggak akan bisa lari,” tegas Purbaya.

Strategi berikutnya adalah memperkuat penegakan hukum dengan menggandeng sejumlah lembaga, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Strategi keempat, melakukan percepatan penyelesaian kendala dalam penerapan Coretax. Sistem administrasi pajak digital yang selama ini terkendala akan segera diperbaiki. Bahkan, ia menargetkan progres signifikan bisa terlihat dalam waktu satu bulan ke depan. “Keterlambatan di Coretax akan kita perbaiki secepatnya. Kalau problemnya IT, nanti saya bawa jago-jago IT dari luar,” kata Menkeu.

Strategi terakhir difokuskan pada pemberantasan rokok ilegal yang kerap menggerus penerimaan cukai hasil tembakau. Purbaya mengaku telah memanggil sejumlah penyedia marketplace untuk segera melarang penjualan rokok ilegal pada platform mereka. Pemerintah juga berkomitmen menindak tegas pemasok maupun jalur impor rokok ilegal yang masih beroperasi. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: www.indonesia.go.id