JUMPA PERS: Wamensegneg Juri Ardianto memberikan keterangan pers di istana negara

HUT RI Pesta Rakyat Perdana di Istana Negara, 18 Agustus Libur Nasional

JAKARTA, bungopos.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun ini bakal meriah.  Dimulai dari Doa bersama lintas agama di Tugu Proklamasi 1 Agustus hingga Pesta Rakyat Perdana di Istana Negara. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam peluncuran resmi rangkaian kegiatan HUT ke-80 RI.

“Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” katanya dalam tayangan resmi Sekretrariat Negara, dikutip NU Online pada Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut ditujukan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan secara lebih aktif dan meriah. Juri mendorong masyarakat untuk mengadakan perlombaan dan kegiatan kebudayaan yang bernuansa kebersamaan dan kreativitas.

"Setelah upacara hari kemerdekaan juga diadakan pesta rakyat dimana kita akan melibatkan pedagang kaki lima seputar istana," tuturnya (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: NU Online