JAKARTA, bungopos.com— Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama tahun anggaran 2025, termasuk tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar, Senin (7/7/2025).
Dengan adanya persetujuan hasil rekonstruksi tersebut, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2025 berubah dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun. (***)