JAKARTA, bungopos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memulai penyaluran Dana Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap V di 2024, pada Oktober 2024. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT menggunakan mekanisme nontunai, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Bantuan itu ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM di bank-bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.
Jika dihitung sejak September 2024, bantuan yang diterima setiap KPM hingga akhir Oktober mencapai Rp400.000. Uang ini digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, dan sayuran di e-warong, sebuah jaringan toko atau warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau.
Pemerintah memastikan, dana BPNT tidak dapat ditarik secara tunai. Hal ini untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pangan, dan tidak disalahgunakan untuk keperluan lainnya. Dengan menggunakan KKS, KPM hanya perlu membawa kartu tersebut ke e-warong yang ditunjuk pemerintah, lalu memilih barang kebutuhan pokok yang diinginkan, dan membayarnya menggunakan saldo yang ada di kartu.