JAMBI, bungopos.com - Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi melakukan penjaringan calon rektor UIN STS Jambi. Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dilakukan untuk Masa Jabatan 2024-2028. Berdasarkan surat pengumuman nomor 001/PANJAR-UINSUTHA/10/2024 yang ditandatangani Ketua Panitia Pemilihan Rektor UIN STS Jambi, Dr Fahmi Sy, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon rektor diantaranya sebagai berikut:
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;
2. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pelantikan;
3. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun;
4. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
5. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi: a) Visi dan Misi Kepemimpinan; b) Program Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi; c) Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD).
6. Lulusan Program Doktor (S3)
7. Memiliki Jabatan Fungsional Profesor