JAKARTA, bungopos.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengungkapkan bahwa jumlah lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3.450.623 anggota untuk 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu diungkapkan Afif saat Peluncuran Pembentukan KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 di KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024) siang.
"Pembentukan KPPS ini dengan sebanyak itu 435.089 TPS, kita butuh sekitar 3.450.623 Anggota KPPS. Kita bisa bayangkan 3 juta sekian orang akan terlibat dalam perhelatan Pilkada di TPS," katanya.
Cara daftar jadi KPPS Pilkada 2024
Kunjungi kantor Sekretariat PPS di kelurahan masing-masing untuk mendaftar sebagai anggota KPPS dengan membawa beberapa berkas berikut ini:
Syarat jadi KPPS Pilkada 2024