JAKARTA, bungopos.com - Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (15/5/2024) menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI resmi membuka pendaftaran calon taruna (catar) sekolah kedinasan tahun anggaran 2024. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
“Pendaftaran daring dibuka untuk formasi umum dengan pendidikan SLTA/sederajat serta formasi pegawai Kemenkum HAM,” katanya.Andap menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkum HAM. Bisa memilih Politeknik Imigrasi (Poltekim) atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).“Kami mengajak anak-anak yang ingin belajar dan mengabdi bagi bangsa. Ini kesempatan baik yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi bagian dari keluarga Kemenkum HAM,” kata Andap.Dia menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi untuk formasi umum, antara lain, memiliki pendidikan SLTA/sederajat, usia 17–23 tahun, tinggi badan pria minimal 170 sentimeter, tinggi badan perempuan minimal 160 sentimeter, serta beberapa persyaratan kesehatan lainnya sesuai pengumuman resmi.Sementara itu untuk formasi pegawai, persyaratannya adalah peserta berusia maksimal 25 tahun, memiliki surat pengantar dari pejabat pimpinan tinggi, memiliki penilaian kinerja baik, tidak sedang dalam hukuman disiplin, serta persyaratan fisik dan kesehatan seperti formasi umum.“Jadi perhatikan betul setiap persyaratan, persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan sampai peserta tidak lulus karena kesalahan dokumen administrasi yang tidak sesuai,” pesan Andap.Peserta akan melewati rangkaian proses seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi lanjutan. Seleksi lanjutan itu berupa tes kesehatan dan pengamatan fisik, tes kesamaptaan, tes psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Andap juga mengajak para peserta untuk memantau informasi terkini terkait seleksi calon taruna melalui kanal-kanal resmi Kemenkum HAM, yakni melalui laman catar.kemenkumham.go.id atau kemenkumham.go.id. Kemenkum HAM juga menyediakan kanal media sosial catar di X (dulu Twitter) @catarkumham, serta akun Instagram @catar.kumham dan @kemenkumhamri.
Pada kesempatan itu, Andap juga menyampaikan bahwa peserta juga dapat melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi catar melalui layanan WhatsApp pada nomor +62878 4030 2006.
Pembukaan seleksi catar terseut telah diresmikan melalui surat Pengumuman Nomor SEK-KP.02.04-167 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Berdasarkan surat dimaksud, jumlah penerimaan Poltekim dan Poltekip tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
Formasi Umum1. Poltekim: 200 orang, terdiri dari 175 pria dan 25 wanita2. Poltekip: 200 orang, terdiri dari 150 pria dan 50 wanitaFormasi Pegawai Kemenkum HAM1. Poltekim: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita2. Poltekip: 80 orang, terdiri dari 65 pria dan 15 wanitaFormasi Pegawai Kemenkum HAM Putra/Putri PapuaPoltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanitaFormasi Pegawai Kemenkum HAM Putra/Putri Papua BaratPoltekip: 10 orang, terdiri dari 5 pria dan 5 wanita (***)