YOGYAKARTA, bungopos.com - Dalam era teknologi saat ini memungkinkan informasi menyebar dengan cepat. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kebenaran tetap menjadi prioritas. Salah satunya, informasi di media sosial yang viral tentang meninggalnya Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.
Informasi yang cepat menyebar tersebut kemudian disanggah oleh keluarganya sebagai hoaks. Peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya informasi palsu dapat menyebar di era digital saat ini, dan bagaimana pentingnya klarifikasi langsung dari pihak terkait untuk menghindari kebingungan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat.
Salah satu akun di media sosial, @tanyakanrl di platform X, menjadi salah satu sumber berita palsu tersebut. Akun tersebut mengunggah tangkapan layar ucapan bela sungkawa atas dugaan meninggalnya Amien Rais dari platform media sosial lain. Namun, dalam keterangan yang menyertainya, akun tersebut menyebutkan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan, “tiktok, tik tok, hoax. Di aplikasi ini yang seperti ini sudah biasa ya? Katanya hanya bercanda, saya tidak bisa memahami,” menunjukkan bagaimana beberapa individu mungkin menganggap sebaran informasi palsu sebagai hal yang sepele.
Namun, klarifikasi segera datang dari keluarga Amien Rais. Putri beliau, Tasniem Fauzia Rais, secara tegas membantah kabar tersebut. Menurutnya, kabar tentang kematian ayahnya adalah hoaks. “Hoaks, ada yang membuat hoaks,” kata Tasniem kepada wartawan, menegaskan bahwa Amien Rais dalam keadaan sehat.
Tasniem juga menambahkan bahwa Amien Rais masih aktif mengisi sejumlah pengajian. “Bapak sehat, alhamdulillah, masih mengisi pengajian di mana-mana,” tegasnya.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam menerima informasi dari media sosial. Meskipun informasi tersebut mungkin terlihat meyakinkan, penting untuk memverifikasi kebenaran dari sumber yang terpercaya sebelum menyebarkannya lebih luas. Klarifikasi langsung dari pihak terkait juga merupakan langkah penting dalam menanggapi kabar palsu, untuk menghindari kebingungan dan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat. (***)