Ilustrasi

Hore ! Gaji-13 PNS Segera Cair, Ini Jadwalnya

JAKARTA, bungopos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pengumuman ini disampaikan setelah Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Senin (19/2/2024) untuk membahas persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN.


Dalam rapat tersebut, dibahas pula mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur pencairan THR dan gaji ke-13. “Saya melaporkan ke Presiden soal persiapan pembayaran THR dan gaji ke 13 karena itu kan ada di UU APBN 2024. Untuk proses penyusunan RPP-nya,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan.

 

Persiapan pencairan anggaran pun sudah dimulai dari saat ini, sesuai dengan target pemerintah agar seluruh THR dapat dibayarkan sepuluh hari sebelum Lebaran. “Jadi ini bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan maka persiapannya harus dimulai dari sekarang,” tambah Sri Mulyani.

Dengan mempertimbangkan bahwa ibadah puasa Ramadan akan dimulai pertengahan Maret 2024 dan Lebaran diperkirakan jatuh pada tanggal 11 April 2024, maka kemungkinan besar gaji ke-13 PNS dan ASN akan cair di awal bulan April 2024. Harapan besar terletak pada persiapan matang pemerintah untuk memastikan kelancaran proses pencairan dan ketersediaan anggaran yang memadai. Dengan demikian, para PNS dan ASN dapat menerima THR dan gaji ke-13 tepat pada waktunya, memberikan kebahagiaan dan stabilitas ekonomi bagi keluarga mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri. (***)

 

 
Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://umsu.ac.id/