JAKARTA, bungopos.com — Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga daya saing dunia usaha nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa kebijakan yang efektif dan komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Menkeu dalam dialog bersama Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) yang digelar di Kementerian Keuangan, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pelaku industri perhiasan menyampaikan aspirasi dan masukan terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, yang mengatur sejumlah ketentuan fiskal bagi sektor industri kreatif dan manufaktur perhiasan.
“Melalui kebijakan yang tepat dan dialog yang konstruktif, pemerintah berharap industri perhiasan nasional dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menkeu Purbaya dalam unggahan di laman Instagram resminya.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada kebijakan makro, tetapi juga ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha di lapangan. Dengan begitu, ekosistem bisnis yang sehat dapat terbangun dan mendukung lahirnya inovasi di sektor industri, termasuk perhiasan.
Industri perhiasan sendiri selama ini dikenal sebagai sektor yang padat karya dan memiliki potensi ekspor tinggi. Dari pengerajin tradisional hingga produsen skala besar, sektor ini turut menggerakkan ekonomi daerah dan membuka peluang kerja, terutama bagi perempuan.
Dialog antara pemerintah dan APPI ini juga menjadi simbol dari semangat kolaborasi yang ingin terus dijaga. Pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan tantangan dan harapan mereka, agar kebijakan yang dihasilkan dapat benar-benar berpihak pada pertumbuhan sektor riil.
Dengan arah kebijakan fiskal yang semakin inklusif dan berbasis dialog, Menkeu optimistis bahwa industri perhiasan Indonesia akan mampu bertransformasi menjadi salah satu motor ekonomi baru, membawa nilai tambah tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat secara luas. (***)