BUNGO, bungopos.com - AR sepertinya sangat kesal dengan ulah anak H.
H diduga kuat merupakan anggota DPRD Kabupaten Bungo.
Memang bukan H yang dilaporkan ke polisi oleh AR, namun anak H.
Menurut AR, anak H telah melakukan pengrusakan di rumahnya saat ia sedang tak ada di rumah.
"Saat kejadian saya lagi di rumah sakit, tetangga yang ngasih tau," ujar AR kepada wartawan.
Rumahnya dicoret-coret dengan tulisan 'pelakor' dan kata-kata kasar lainnya kemudian semua kaca depan di rumahnya juga pecah.
AR menghitung kerugian materil yang ia alami berkisar sekitar Rp6 Juta.
Belum lagi kerugial non materil karena kejadian itu telah menjadi tontonan warga.
Tak terima dengan perlakuan ini, AR akhirnya Minggu (28/1/2024) langsung ke Polres Bungo.
Ia juga telah memegang Surat Tanda Penerimaan Pengaduan nomor : STPP/42/1/2024/SPKT/RES BUNGO.
Hingga saat ini belum ada penjelasan dan keterangan resmi dari H. (*)