JAKARTA, bungopos.com - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, menyebut angka perokok elektrik di Indonesia "meningkat pesat".
Merujuk pada Global Youth Tobacco Survey pada 2011, persentase pengguna rokok elektrik tercatat 0,3%. Kemudian pada 2018, persentasenya melonjak hingga 10,9%. Padahal rokok ini sungguh sangat berbahaya. Ini berbagai bahayanya sebagai berikut :
1. Nikotin rokok elektrik juga terkandung bahan karsinogen yang berasal dari cairan atau liquid. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan.
2. Rokok elektrik berpotensi menimbulkan gangguan pada sistem jantung dan pembuluh darah
3. Menyebabkan paru- paru bocor yang sangat membahayakan kesehatan manusia. Bahkan bisa mengancam nyawa manusia. (**)