BUNGO, bungopos.com – Awas! Para suami yang doyan main judi online, saatnya waspada. Karena kasus perceraian di Bungo, kebanyakan penyebabnya adalah karena suami gila judi online.
Menurut data Pengadilan Agama (PA) Muara Bungo, pada tahun 2023 ini dari Januari hingga November 2023, sudah 476 kasus perceraian tercatat di PA.
Apa saja pemicu aksi gugat cerai ini? Ternyata selain karena suami gila judi online juga karena pasangan terjerat candu narkoba.
Asmidar, Hakim Pengadilan Agama Muara Bungo, seperti dikutip bungopos.com dari bungotoday.com pada Kamis (14/12/2023), mengatakan bahwa berbagai kasus itu juga memicu terjadinya aksi kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, faktor perekonomian juga ikut menyebabkan kasus perceraian terjadi di Bungo.
Peliknya lagi, ternyata lebih banyak istri yang menggugat cerai suami, ketimbang suami yang gugat istri.
Judi online, narkoba juga banyak yang berujung pada kasus KDRT. Selain itu juga menyebabkan suami malas bekerja lalu akhirnya terjadi percekcokan antar suami istri.
Kata Asmidar, gugatan perceraian banyak diajukan oleh pasangan yang masih berusia muda, dari rentang umur 25 tahun hingga 40 tahun.
“Mungkin juga karena belum menemukan stabilitas dalam berumah tangga,” lanjut Asmidar lagi. (*)