JAKARTA, bungopos.com – Provinsi Sumatera Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota.
Menariknya, hampir semua daerah tersebut yang jumlah totalnya ada 19 daerah, kompak menolak dan melarang kehadiran indomaret'>indomaret'>Alfamart dan Indomaret di wilayah mereka.
Alfamart sendiri mulai fokus masuk ke Pulau Sumatera sejak 10 tahun lalu atau tepatnya tahun 2013.
Sejak saat itu satu per satu daerah di Pulau Sumatera mulai beroperasi gerai minimarket berkonsep franchise itu.
Kehadiran Alfamart di Sumatera ketika itu dimulai dari Sumatera Utara, kemudian masuk ke Riau, Jambi lalu menggurita hingga ke hampir semua wilayah di Pulau Sumatera.
Namun Sumbar tetap pada pendiriannya, bahkan sampai hari ini, 19 daerah di sana tetap melarang Alfamart maupun Indomaret beroperasi.
Berikut 19 daerah yang melarang indomaret'>indomaret'>Alfamart dan Indomaret beroperasi di daerah mereka:
1.Kab. Kepulauan Mentawai
2.Kab. Pesisir Selatan
3.Kab. Solok
4.Kab. Sijunjung Sijunjung
5.Kab. Tanah Datar
6.Kab. Padang Pariaman
7.Kab. Agam
8.Kab. Lima Puluh Kota
9.Kab. Pasaman
10.Kab. Solok Selatan
11.Kab. Dharmasraya
12.Kab. Pasaman Barat
13.Kota Padang
14.Kota Solok
15.Kota Sawahlunto
16.Kota Padang Panjang
17.Kota Bukittinggi
18.Kota Payakumbuh
19.Kota Pariaman
Dituding Masuk Sumbar Pakai Nama Lain
Minimarket waralaba itu dituding telah coba-coba 'menyusup' masuk ke Sumbar dengan nama lain.
Hal ini dikatakan Sepriadi, Ketua Aliansi Pedagang Ritel, Grosir dan pedagang Pasar Sumatra Barat kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kata Sepriadi, yang coba-coba masuk itu adalah Alfamart dengan nama berbeda, bukan Alfamart lagi namun namanya menjadi Nagari Mart.
Karena mengetahui Nagari Mart terafiliasi dengan Alfamart, kemudian Aliansi Pedagang Sumatra Barat langsung melakukan demo meminta pemerintah daerah di Sumbar jeli dan menolak kehadiran Nagari Mart di Sumbar.
"Mengapa kami menolak Nagari Mart yang berafiliasi dengan Alfamart? Karena beberapa alasan,” lanjut Sepriadi.
Pertama kehadiran Nagari Mart bisa mengancam stabilitas dan keberadaan semua pedagang-pedagang kecil dan UMKM di Sumbar.
Kedua karena ini adalah upaya manipulatif yang dilakukan group besar di Sumbar dengan memakai simbol-simbol adat minang kabau, bahkan menggunakan simbol rumah gadang di gerai-gerai mereka.
Ketiga, menurut Sepriadi, mengizinkan Nagari Mart masuk ke Sumbar sama saja dengan mengadu gajah dengan semut, tentu saja tidak seimbang ndan nantinya akan menumbangkan salah satunya, yang tumbang adalah pedagang tradisional dan usaha lokal.
"Jadi Sumbar ini harus bebas dari sistem kapitalisme, pemerintah harusnya berpikir bagaimana pengusaha kecil dan tradisional diuntungkan, bukan pemain besar, kami menolak kapitalis, menolak Alfamart," ucap Sepriadi di sela-sela demontrasi yang mereka lakukan di Kantor Gubernur Sumbar tahun 2021 lalu.
Nagari Mart Bantah Terafiliasi Alfamart
Setelah dituding sebagai bagian dari Alfamart, pengelola minimarket Nagari Mart kemudian langsung membantahnya.
Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato, Nasirman Chan selaku pengelola Nagari Mart dalam konferensi persnya menegaskan Nagari Mart adalah milik putra asli Sumbar
Sebelum beroperasi, Nagari Mart diakuinya memang sempat bermitra dengan pihak Alfamart dalam hal melatih karyawan, kemudian sebagai fasilitator dalam sisi manajemen retail, distribusi barang, pembukuan hingga perpajakan.
"Kami kan belum punya pengalaman, tentu belajar bisa dari siapa saja, memilih Alfamart karena mereka salah satu jaringan retail terbaik yang bisa diambil ilmunya," jelas Nasirman lagi.
Katanya lagi, tak ada salahnya belajar dengan yang lebih ahli, namun ia memastikan Nagari Mart tidak terafiliasi secara bisnis dengan Alfamart. (*)