HIJAU : Pasar saham di Indonesia mulai menghijau

Sempat Ambruk, OJK Siapkan Strategi Ini Gairahkan Pasar Saham Indonesia

JAKARTA, bungopos.com - OJK resmi memperkenalkan klasifikasi investor yang lebih rinci atau granular. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi standar Indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) serta meningkatkan transparansi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia. Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa data yang selama ini dikelola Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan dikembangkan secara lebih mendalam.

Sebelumnya, data investor hanya terbagi dalam 9 tipe utama saja. Kini, klasifikasi tersebut diperinci menjadi 27 subtipe investor. Kebijakan ini bertujuan memunculkan kredibilitas pengungkapan beneficial ownership atau pemilik manfaat sebenarnya dari kepemilikan setiap saham. "Tadi, kan ada 9 kelompok utama, mulai dari individual, lalu perusahaan efek, mutual fund, dan seterusnya. Sampai ke others, gitu kan? Nah, untuk meyakinkan bahwa ada tingkat transparansi yang lebih granular, lebih terlihat rinci, dan memenuhi keinginan dari salah satu index provider global, MSCI, nanti diklasifikasikan lagi dengan subtipe investornya, lebih rinci," ujar Hasan.

Adapun 27 subtipe tersebut mencakup berbagai entitas investasi dan organisasi. Beberapa di antaranya adalah Private EquityTrustee BankVenture CapitalGovernmentSovereign Wealth Fund, serta Investment Advisors.

Ada pula kategori Brokerage FirmsPrivate BankInvestment Fund Selling Agent, hingga State Owned Enterprises. Selain itu, terdapat klasifikasi untuk Permanent EstablishmentLimited PartnershipFirmPeer-to-Peer Lending, serta Sole Proprietorship.

Daftar ini juga mencakup State Owned CompanyPublic CorporateSocial OrganizationsCentral BankDioceseConference, dan Congregation. Kategori lainnya melibatkan CooperativesInternational OrganizationPolitical PartiesPartnership, serta Educational Institution.

Menurut Hasan, perincian ini akan sangat membantu MSCI dalam menentukan bobot sebuah saham dalam indeks mereka. Ketersediaan informasi yang jelas menjadi kunci bagi investor global untuk mempertimbangkan investasi di Indonesia. "Penting buat mereka ada informasinya jelas, sehingga mereka bisa punya kecukupan informasi," ujar Hasan Fawzi.

Selain rincian tersebut, OJK juga mendorong adanya rekapitulasi terkait klasifikasi investor berdasarkan kemungkinan afiliasi. Data ini akan menunjukkan seberapa besar porsi saham yang dimiliki oleh pihak terafiliasi, termasuk jajaran direksi dan komisaris. "Jadi, misalnya nanti juga ada klasifikasi investor yang merupakan recapnya, yang kita provide juga nanti ke publik dan ke MSCI. Misalnya, berapa yang afiliasi, terindikasi, terafiliasi," jelas Hasan.

Informasi ini sangat krusial bagi MSCI untuk menghitung indeks. Hasan menambahkan bahwa perincian ini akan mencakup status kontroler hingga kepemilikan pemerintah. "Berarti kan itu nanti untuk dasar, jika dipertimbangkan mau diikutkan atau tidak dalam rangka perhitungan indeksnya. Silakan aja. Nah, yang penting kan buat mereka ada informasinya jelas, sehingga mereka bisa punya kecukupan informasi apakah dia akan consider diikutkan atau tidak," tegasnya. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: https://indonesia.go.id/