Tangkap layar video terkait dugaan aktivitas PETI yang bebas dilakukan oleh oknum yang memiliki alat berat di Pelepat Bungo / Tangkap Layar IG @info_kabar_bungo

Viral! Diduga 28 Alat Berat Bebas Gali PETI di Bungo. Netizen: Padahal Dekat Polsek

BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebuah video viral di sosial media. Isinya tentang seorang pemuda yang sedang mengumumkan bahwa terdapat 28 alat berat sedang bebas melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Kami menyusuri alat tambang illegal di Kabupaten Bungo arahnya Batu Kerbau di pinggir jalan Batang Pelepat,” ujar pria itu dikutip bungopos.com dari akun Instagram @info_kabar_bungo.

Ia mengaku telah merekam semua video alat berat yang melakukan penambangan emas tanpa izin itu dan ia menemukan 28 alat berat yang ada di kawasan tersebut.

“Warga bilang alat puluhan unit di dalam,” lanjutnya lagi. Dalam video itu, terlihat alat-alat berat sedang beroperasi bebas menggali tanah-tanah sedang membuat gali tambang emas illegal.

“Mohon kepada Bapak Kapolres Bungo untuk menindaklanjuti alat ini,” ujarnya lagi. Ia juga menyindir, jika ada pejabat kepada media mengatakan untuk menjangkau lokasi itu butuh helikopter.

“Ini kami sedan aja bisa masuk pak,” ujarnya lagi. Menanggapi video ini, netizen pun memberikan komentar pedas. “Padahal jalan mau masuk ke sana melewatin Polsek Pelepat otomatis tahu pasti ada kegiatan illegal di dalam sana,” ujar akun dedy.darmawan dalam komontar.

Kemudian netizen lainnya juga berkomentar selama ini air sungai yang melewati daerahnya selalu keruh. “Pantas dusun kami dak pernah jernih airnyo, ini sebabnyo,” ujar akun hellogabut. Netizen lain berharap ke depan air di Pelepat bisa kembali jernih.

Beberapa netizen lainnya juga berpendapat, beroperasinya alat-alat berat sebanyak itu pasti karena ada backing kuat yang terdiri orang-orang kuat juga. “Yang punya uang yang berkuasa bang,” lanjutnya netizen hermangardamas.

Adapun video ini saat berita dibuat, telah ditonton oleh 10,1 ribu netizen, disukai oleh 461 orang dan dikomentari oleh 38 netizen. (*)

Penulis: Balqis
Editor: Balqis