MUARA BUNGO, bungopos.com – Penambangan emas tanpa izin yang masih beroperasi di Dusun
Batu Kerbau membuat Polres Bungo geram. Tak tanggung-tanggung pihak aparat langsung menertibkan alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut sekitar Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penindakan ini dilakukan setelah Polsek Pelepat menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI menggunakan excavator di aliran sungai Dusun
Batu Kerbau. Tanpa membuang waktu, Kapolsek Pelepat Iptu Suzuki Gurning, SE, bersama personel Polsek Pelepat dan didukung oleh tim dari Polres Bungo langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis excavator warna kuning yang diduga kuat sedang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Namun, saat petugas tiba, operator dan para pelaku PETI lainnya langsung melarikan diri ke dalam semak-semak, meninggalkan alat berat dan perlengkapan lainnya di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit excavator merek Liugong PC 200 warna kuning, satu lembar karpet, satu potong selang, satu buah dulang, dan enam buah galon minyak. Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025), membenarkan adanya penertiban aktivitas PETI tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan selesai sekitar pukul 05.30 WIB dan seluruh barang bukti, termasuk alat berat, telah diamankan di Polres Bungo.
“Kegiatan penertiban aktivitas PETI tersebut selesai pukul 05.30 WIB. Untuk alat berat excavator merek Liugong PC 200 sudah kami amankan dengan pengawalan ketat oleh personel Polres Bungo dan Polsek Pelepat,” ujar AKP M. Nur.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kapolres Bungo berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku PETI tanpa pandang bulu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Bungo dalam mewujudkan Kabupaten Bungo yang bebas dari aktivitas PETI. “Kapolres Bungo berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu, guna mewujudkan Kabupaten Bungo Zero PETI,” pungkas AKP M. Nur.(aes)