Jambekspres.co.id

Wujudkan Bungo Zero PETI, Ini Yang Dilakukan Polres

MUARA BUNGO, bungopos.com - Keseriusan Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dalam upaya mewujudkan Zero PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah kabupaten Bungo patut diacungi jempol.

Selasa kemarin (27/05/2025) jajaran Polres Bungo dikabarkan kembali mengamankan 2 unit alat berat jenis Ekskavator yang bekerja untuk menambang emas secara illegal di wilayah dusun Lubuk Kayu Aro kecamatan Rantau Pandan.

Dua ekskavator ini diduga digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kini, sudah diamankan di Asrama Perwira Polres Bungo Jl. Pal 9, Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah.

"Kemarin baru satu alat berat ekskavator merk Zoomlion PC 215 yang dibawa ke Asrama Perwira Polres Bungo," ungkap sumber yang tidak mau namanya dituliskan, Jumat (30/5/2025).

Sedangkan alat berat merek Sany PC 135, lanjutnya, tidak bisa dibawa untuk diamankan karena ditemukan dalam keadaan rusak dan terparkir di Dusun Lubuk Kayu Aro.

"Kemarin saat razia memang rusak, makanya belum dibawa ke Bungo. Entah kalau sekarang sudah diperbaiki untuk diangkut ke Asrama Perwira Polres Bungo," ujar sumber lagi.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bungo terkait penertiban aktivitas PETI yang gunakan alat berat itu.

Sebelumnya beberapa waktu lalu dibawah komando langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono juga berhasil mengamankan beberapa alat berat PETI di dusun Sungai Telang, kecamatan Bathin III Ulu. Selang beberapa hari jajaran Polsek Pelepat juga berhasil mengamankan 1 unit alat berat jenis ekskavator di lokasi PETI dusun Batu Kerbau.

Gencarnya Kapolres Bungo dalam upaya memberatas aktivitas PETI mendapat apresiasi tinggi dari Persatuan Wartawan Bungo (PWB).

Ketua PWB, Ferdian Putra mengapresiasi langkah penindakan Polres Bungo itu dan meyakini Polres Bungo dapat menindak setiap siapa saja yang terlibat dibelakangnya.

"Apalagi informasi yang kami dapat, pemilik dua alat berat yang diamankan ini diduga milik oknum aparat. Artinya Kapolres Bungo tidak pandang bulu dalam penindakan. Dan itu perlu kita apresiasi yang setinggi-tingginya," ucap Ferdian.

Namun begitu, sambung Ferdian, untuk membuat Bungo Zero PETI tidak cukup hanya melakukan penindakan terhadap alat berat dan pelaku PETI saja.

"Semua yang berhubungan dengan PETI, seperti penadah emas mentah hasil PETI dan juga pemasok BMM bersubsidi juga harus ditindak untuk memutus mata rantainya," tandasnya.(aes)

Penulis: Albadri
Editor: Arya Abisatya
Sumber: Jambi Ekspres