JAMBI, bungopos.com – Salah satu oknum staf protokol Gubernur Jambi ditangkap polisi karena kasus cyber flashing.
Oknum inisial ZH itu nekat mengirim gambar tak senonoh, foto ‘burung’ alias alat kelaminnya kepada sorang mahasiswi di Jambi.
Tak terima diperlakukan seperti itu, kemudian mahasiswi tersebut melaporkan ZH ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu membenarkan penangkapan terhadap oknum staf protokoler yang terbilang senior tersebut.
Selama ini ZH dikenal banyak pihak sering mendampingi pejabat di Kantor Gubernur Jambi, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda hingga para asisten di Setda Provinsi Jambi.
ZH bahkan telah bekerja sebagai staf protokoler sejak masa kepemimpinan Gubernur Jambi zaman Zulkifli Nurdin hingga Gubernur Al Haris kini.
"Benar (ada penangkapan), PNS Provinsi, bagian Protokol," katanya, Rabu (20/9).
ZH diketahui dilaporkan oleh korban pada 11 September 2023 lalu, yang kemudian ditangkap pada Senin 18 September 2023 malam, di rumahnya.
"Dugaan sementara itu terkait undang-undang pornografi. Kita ada terima laporan polisi dari korban pada tanggal 11 September, kalau tersangka mengirimkan foto-foto pornografi miliknya," sebut Indar.
Korban yang merupakan mahasiswi berusia 23 tahun tersebut merasa dilecehkan dan tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Korban merasa dirugikan dan dilecehkan sehingga melapor," jelasnya.
Saat ini, belum diketahui secara pasti hubungan antara pelaku dan korban. ZH saat ini telah ditahan di Polresta Jambi.
Mirisnya, kelakuan ZH ini diduga telah makan banyak korban lainnya.
“Korban lainnya banyak bang, bahkan tetangganya sendiri juga dikirimi foto begituan,” ujar salah satu sumber yang tak mau namanya disebutkan.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mengumpulkan data dan memeriksa sejumlah saksi. (raf)