KEPRI, bungopos.com – Kepri heboh dengan beredarnya informasi Polisi sudah menangkap Ustadz Abdul Somad (UAS). Kabar ini berhembus pasca Ustadz Abdul Somad ikut mengomentari soal kasus yang terjadi di Rempang Batam. Ustaz Abdul Somad memang bersuara cukup tegas soal situasi di Rempang Batam. Apalagi telah terjadi bentrokan yang membuat beberapa warga rempang ikut ditahan oleh polisi. Penahanan warga Rempang ini kemudian ikut menjadi perhatian khusus UAS."Wahai pengacara pengacara berangkat kalian sekarang menolong yang sekarang sedang kena tangkap sekarang, supaya dilepaskan," begitu kata UAS melalui akun sosial media Instagramnya @ustadzabdulsomad_official yang diunggah pada Kamis (14/9).UAS meminta pengacara membantu warga yang ditangkap karena yakin bahwa warga tersebut bukanlah pelaku tindakan kriminal. Pasca komentar UAS ini, kemudian beredar kabar bahwa UAS sudah ditangkap polisi. Namun kabar ini langsung dibantah oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa itu adalah informasi hoax yang disebar oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Kata Zahwani, adanya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad adalah berita bohong. “Adalah hoaks atau tidak benar," ujar Pandra dilansir dari Antara pada Senin (18/9/2023).Saat ini Polda kepri kata Pandra sedang mengerahkan kekuatan mencari siapa sosok yang telah menyebarkan hoaks itu. Polda Kepri tengah melakukan pencarian terhadap pelaku dengan menggunakan kekuatan multimedia Polri.Sebagai Langkah selanjutnya, Polda Kepri melalui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri akan mencari dan mengidentifikasi pelakunya, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri. “Kita akan melakukan pencarian pelaku," lanjut Pandra. Ia juga memastikan setiap orang harus bertanggung jawab atas perbuatannya.Ia juga menghimbau masyarakat luas jangan terpancing dengan informasi hoaks soal penangkapan UAS. Masyarakat hendaknya menghindari konflik dan provokasi yang berpotrensi merusak persatuan dan keamanan. “Jangan ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas," lanjut Pandra.Adapun kejadian di Rempang Batam, bermula dari rencana investasi di Pulau Rempang yang akan merelokasi warga Pulau Rempang.Pulau ini dalam rencananya akan dijadikan Kawasan industri terintegrasi dengan sektor lain yaitu perdagangan maupun pariwisata.Adapun luas lahan Pulau rempang yang akan digunakan untuk kawasan itu adalah 7.572 hektare, atau hampir separo dari Pulau Rempang yang luasnya 16.500 hektar. Jumlah warga Pulau Rempang yang akan direlokasi dari Kawasan terintegrasi itu jumlahnya diperkirakan mencapai 10.000 jiwa. Rencana ini kemudian mendapat penolakan dari banyak masyarakat. Mereka kemudian menolak pemasangan patok Kawasan, hingga kemudian terjadi bentrokan antara warga yang bertahan dengan aparat gabungan. Terakhir kemudian ada 8 warga yang ditangkap dan ditahan oleh pihak keamanan namun kemudian ditangguhkan dan kembali dilepas. (*)