MERANGIN, bungopos.com- Ruas jalan nasional Kerinci-Bangko yang sepanjang Kamis ini (14/9) diblokir oleh warga di Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, sore tadi sudah dibuka lagi oleh warga.
Camat Pangkalan Jambu M Japri dikonfirmasi jambiupdate malam ini (14/9) sekitar pukul 20.20 Wib membenarkan sudah dibukanya blokir jalan tersebut.
‘’Alhamdulillah, sudah dibuka sekitar pukul 17.40 Wib tadi sore. Sekarang kendaraan sudah bisa melintas lagi,’’ katanya.
Menurutnya, warga bersedia membuka blokir jalan tersebut setelah Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya, bersama tokoh masyarakat, aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya bertemu dengan warga setempat.
‘’Kita sampaikan kepada warga, kita berikan pemahanan, kasus ini akan terus kita mediasi, jadi tidak usah melakukan pemblokiran jalan lagi,’’ jelasnya.
Ditanyakan, apakah ada ancaman lagi dari warga, jika beberapa warga yang diamankan Polres Kerinci itu tidak juga dibebaskan, mereka akan kembali melakukan pemblokiran? Menurut Camat, warga tetap menuntut hal itu.
‘’Namun kita akan tetap melakukan mediasi,’’ pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Merangin AKP Soestyo Bambang juga membenarkan blokir jalan sudah dibuka oleh warga. "Ya benar, sore tadi sudah dibuka,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, ruas Kerinci- Jalan nasional Kerinci menuju Bangko Merangin, tepatnya di Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu kembali diblokir warga, Kamis siang (14/9/2023).
Informasi diperoleh jalan tersebut diblokir karena warga Perentak meminta agar warganya yang diamankan Polres Kerinci dilepaskan. Sementara hasil mediasi belum menemui titik terang.
Diketahui sebanyak lima orang warga Perentak, Pangkalan Jambu, Merangin, Jambi diamankan oleh Tim Gabungan dari Polres Kerinci bersama tim TNKS ketika melakukan Patroli aktivitas Penambang Emas Ilegal (PETI), di Sungai Penetai, Desa Serpih, Batang Merangin, Kerinci, Senin (11/9/2023).
Menurut informasi yang diperoleh, kelima warga Merangin itu diamankan bersama barang bukti emas sekitar 1 gram dan alat pendulang. Warga yang diamankan itu diduga bekerja di tambang emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Depati Muara Langkap Tamiai Kerinci. (pin)