JAMBI, bungopos.com - Tiga pelajar sekaligus pelaku pengeroyokan atau penganiayaan diserahkan langsung oleh Kades dari dua desa, tokoh masyarakat dan orangtua pelaku ke Polres Sarolangun.
Penyerahan ketiga pelaku tersebut dilakukan pada Senin (6/11/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Mereka adalah warga Desa Rengkiling Simpang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Penyerahan pelaku berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B-36/ X / 2023 / SPKT / Sek Mandiangin / Res Sarolangun / Jambi. Tanggal 30 Oktober 2023, tentang Dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, ketiga pelaku tersebut dibawa dan diserahkan ke Polres Sarolangun oleh Kepala Desa Rengkiling Simpang Herman, Kepala Desa Rengkiling Bakti Sarpia, Tokoh Masyarakat Desa Rengkiling, orangtua dan keluarga ketiga pelaku.
Tiga orang pelaku tersebut yakni berinisial DP (16), AR (16) dan PA (16). Mereka semuanya berstatus pelajar dan warga Desa Rengkiling Simpang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Pelaku melakukan pengeroyokan intra sekolah yang mengakibatkan empat orang siswa dari Mandiangin terluka dan dibawa ke rumah sakit.
"Selanjutnya pelaku akan dimintai keterangan dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," ujar Kombes Pol Mulia Prianto.
Tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan pasal 170 atau 351 KUH-Pidana terjadi pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 08.30 WIB di Kantin Sekolah SMA N 4 Sarolangun Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Akibat kasus pengeroyokan ini pula, warga Mandiangin yang tak terima warganya terluka kemudian memblokir jalan nasional. Tuntutannya adalah agar pelaku segera diserahkan dan dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Pemblokiran jalan sempat terjadi pada senin (30/10/2023). Akibatnya, kemacetan panjang di jalan nasional lintas Sumatera pun terjadi, baik arus dari Sarolangun menuju Jambi, maupun sebaliknya. (raf)
Sumber: www.jambiekspres.co.id