JAMBI, bungopos.com – Diduga Gegara nikah lagi oknum kades di Kabupaten Tebo harus pusing karena dilapor istri sah ke kantor polisi.
Kejadian bermula ketika perempuan yang mengaku istri muda dari oknum Kades SL (46) mengirim video pernikahan sirinya kepada istri sah bernama Rusmiati (42).
Rusmiati menceritakan, suaminya SL menikahi NK (45) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.
Terkait video pernikahan sang suaminya yang dikirim secara sengaja oleh sang istri muda, Rusmiati mengaku awalnya bingung.
"Kami tidak tahu apa maksud perempuan yang mengirimkan video pernikahan suaminya. Kami menilai bahwa dengan sengaja dilakukan oleh istri kedua tersebut," ujar Rusmiati saat ditemui di Mapolda Jambi pada Selasa (22/8).
Menurutnya, kini terjawab sudah mengapa suaminya yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tebo itu sudah lalai dengan tidak menafkahi Rusmiati dan dua orang anaknya selama lebih dari satu tahun.
"Padahal dia (suaminya) ada tanggung jawab yaitu anaknya yang saat ini masih kuliah. Kami juga sudah melaporkan atas pernikahannya yang tanpa sepengetahuan kami ke Polda Jambi," ungkapnya.
Rusmiati berharap agar suaminya dan perempuan tersebut diperiksa, dan meminta keadilan karena belum ada putusan cerai sehingga wajib suaminya menafkahi dirinya serta anaknya.
"Kami ketahui dia menikah lagi pada Februari tahun lalu itu pada hari perayaan ulang tahun dia (SL), itupun melalui video," sebutnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rusmiati, Eva mengatakan bahwa dirinya mendampingi kliennya untuk membuat laporan ke Polda Jambi.
"Kami bantu klien kami membuat laporan atas perbuatan suaminya yang menikah lagi tanpa sepengetahuan dengan perempuan ASN Puskesmas Tangkit di Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.
Eva menjelaskan bahwa video yang dikirimkan tersebut adalah saat momen SL (46) berulang tahun yang kemudian dalam video terlihat SL (46) mengucapkan ijab kabul dengan seorang wanita.
Kemudian, perempuan yang menikah dengan SL (46) tersebut sering datang ke desa untuk melakukan perkenalan bahwa dirinya sudah menjadi istri kades tersebut.
"Klien kami Rusmiati langsung putus asa atas perkawinan sang suami yang mana dirinya tidak mengetahui sama sekali.
Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dikonfirmasi pada Rabu (23/8) membenarkan adanya istri oknum Kades Tebo melengkapi BAP di Polda Jambi.
"Kemarin ada datang bersama kuasa hukumnya untuk melengkapi kronologi di BAP, namun nanti saya cek lagi apakah laporannya baru sebatas pengaduan atau sudah naik jadi Laporan Polisi," jelasnya. (raf)