BUNGO, bungopos.com – Upaya masyarakat Bungo menghentikan operasional tempat hiburan malam Pegasus akhirnya berhasil. Tok! Izin pub dan bar Pegasus Bungo akhirnya resmi dicabut.
Melalui ARPKH dan Ormas Gempur, masyarakat menghendaki agar Pegasus tidak beroperasi di Bungo karena berbagai pertimbangan, pertama berpotensi menjadi sarang minuman keras, narkoba bahkan hingga ke praktek prostitusi yang bisa merusak generasi Bungo.
Protes masyarakat ini akhirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi ikut turun ke Kabupaten Bungo Guna.
Usai melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait, akhirnya diumumkan secara resmi, pub dan bar Pegasus Bungo resmi dicabut.
Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi Donny Iskandar mengatakan, pencabutan izin Pegasus juga terkait dengan adanya dugaan peretasan sistem OSS untuk 3 Akun / User.
“Kita sudah cabut izin Pub & Bar Pegasus hari ini karena ada dugaan, orang tak dikenal (OTD) yang coba-coba meretas akun atau user OSS milik DPMPTSP Provinsi Jambi,” ujarnya (21/8/2023).
Kemudian juga ikut coba diretas akun PUPR dan akun milik BPPN.
Parahnya lagi, akun milik OSS DPMPTSP Kabupaten Bungo kata Doni juga ikut coba-coba diretas.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bungo melalui ARPKH dan Ormas Gempur yang telah menjalankan kontrolo sosial mengawasi kehadiran Pegasus ini.
Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf menegaskan, apapun usahanya, jika itu melanggar aturan maka akan ditutup secara permanen.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan tim terpadu, terkait langkah apa saja nanti yang akan kita ambil,” ucap Khaidir Yusuf.
Adapun yang melakukan rapat dengan Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Donny Iskandar dan tim kemarin adalah Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Bungo, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo dan Sekretaris Dinas Porapar.
Rapat digelar di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bungo. (bqs)