A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_u080nhflbeo6vlha46g8npv9r33re808): Failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 178

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/bungopos.com/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/bungopos.com/index.php
Line: 321
Function: require_once

Waduh ! Penyertaan Modal Pemprov ke Bank Jambi Dipangkas 88,89 Persen
Jambekspres.co.id

Waduh ! Penyertaan Modal Pemprov ke Bank Jambi Dipangkas 88,89 Persen

JAMBI, bungopos.com - Penurunan pendapatan pemerintah provinsi Jambi berbuntut panjang. Bukan hanya alokasi anggaran di OPD saja yang dipangkas. Tetapi juga alokasi anggaran untuk penyertaan modal ke Bank Jambi pun dipangkas.

Menurut keterangan Gubernur Jambi H Al Haris yang menyampaikan KUPA dan PPAS mengatakan bahwa pemangkasan penyertaan modal ke bank Jambi sampai 88,89 persen. Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK menjadi 631,461 Milyar Rupiah atau turun sebesar 7,51 persen dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2023. 

''Sedangkan pembayaran cicilan pokok utang tetap sebesar 134 Juta Rupiah," papar Gubernur Al Haris.

BACA JUGA: Pendapatan Pemprov Turun 5,57 Persen, Ini Penyebabnya

Pada sesi wawancara dengan para wartawan Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengajukan Perubahan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 kepada Anggota Dewan untuk dibahas bersama OPD terkait.

BACA JUGA: Pengusaha Asal Jambi Kirim Surat ke NAM Air Minta Buka Rute Jambi-Batam

“Didalam Undang-undang perubahan anggaran itu dibolehkan, dengan tujuan agar dalam penggunaan anggaran ini tepat sasaran, efektif dan tersentuh kemasyarakat yang membutuhkan dari pembangunan yang dibuat,” kata Gubernur Al Haris. (arm)

Penulis: Arya Abisatya
Editor: Arya Abisatya