KETUK PALU : Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo menyerahkan berita acara hasil rapat paripurna ke Bupati Bungo, H Mashuri

Tok Tok Tok ! DPRD Bungo Setujui Suntik Modal ke PDAM

MUARA BUNGO, bungopos.com - DPRD Kabupaten Bungo kemarin menyetujui penambahan modal bagi BUMD PDAM Pancuran Telago, Muara Bungo. Pengambilan persetujuan tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo, yang di hadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E , Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis.,A.Md, anggota DPRD Bungo,unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, asisten, kepala OPD para Kabag, camat, serta unsur Vertikal.

Dalam sidang paripurna tersebut, dibacakan kata akhir fraksi DPRD Bungo terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada perusahaan Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo. Dimana pembaca kata akhir fraksi yakni Leni Elvira Z,S.E dari fraksi Demokrat.

Menurut anggota Fraksi Demokrat ini, air minum pancuran telago untuk melakukan langkah-langkah yang strategis untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, juga untuk mendapatkan pemasukan tambahan terhadap APBD. Oleh karena itu, perlu kiranya memonitoring kinerja perusahaan Umum Daerah Air minum Pancuran Telago tersebut. Sehingga pemanfaatan penyerta modal tersebut dapat dinilai secara nyata  

 

Fraksi Nasdem berharap dengan dilakukannya penyertaan modal terhadap PDAM pancuran telago, agar mengelola dengan profesional. Sehingga berdampak positif terhadap pernyataan modal yang akan dilakukan pemerintah daerah tersebut yakni bisa meningkatkan PAD.

Lebih lanjut dikatakannya, bertambahnya pernyataan modal pada PDAM pancuran telago akan semakin meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Karena ini akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan tingkat kepuasan masyarakat. Ini tentuk bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah dalam membantu perekonomian yang lebih baik.

''Oleh karena itu, kami menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan Umum Daerah Air minum pancuran telago menjadi peraturan Daerah,'' ucapnya. 

Di tempat yang sama Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E dalam sambutannya mengucapkan Alhamdulillah berkali-kali. Karena pembahasan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah berjalan sesuai dengan jadwal. lebih dari itu tahapan yang sudah berjalan hingga hari ini masih sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten DPRD. 

"Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku meskipun disadari masih banyak yang perlu dibenahi di masa yang akan datang. Tentu ini menjadi tugas kita bersama dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara terus-menerus,"Kata Bupati Bungo

Bupati menambahkan, perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran tahun anggaran 2023 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah. 

"Berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati,  DPRD bersama tim TAPD maka kami sampaikan struktur pendapatan belanja pembiayaan daerah terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS DPRD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2023 sebagai berikut,,'' sebutnya.

Struktur belanja APBD tersebut yakni, sebagai berikut : 

1 pendapatan daerah diproduksi sebesar Rp.1,33 lebih bertambah sebesar Rp.163,69 miliar lebih dari target pendapatan sebelumnya dari target pendapatan sebelumnya pada PBB tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,17 triliun lebih.

 

2 belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,5 1 triliun lebih bertambah sebesar Rp.269,19 miliar lebih dari pagi sebelumnya pada APBD induk sebesar Rp.1,24 triliun lebih.

 

3. Penerima pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK RI sebesar Rp.192,15 miliar lebih bertambah sebesar Rp 119,54 miliar lebih yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.82,60 miliar lebih.

 

4. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyetoran modal daerah pada Bank Jambi yang awalnya sebesar Rp.5 miliar menjadi Rp.9,04 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp.4,04 miliar lebih.,"Ucap Bupati. *(arm)*

Penulis: Arya Abisatya
Editor: Arya Abisatya