BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bupati Bungo diminta ‘rem’ kehadiran usaha tempat hiburan malam yang kian tumbuh subur di Bungo.
Apalagi tempat usaha malam yang menjual minuman keras. Takutnya hal ini berpotensi jadi sarang peredaran narkoba dan juga praktek prostitusi.
Bupati Bungo H. Mashuri diminta bertindak tegas, agar tempat hiburan malam yang mengundang maksiat ini tidak diberikan kesempatan untuk tumbuh, berkembang apalagi bertambah banyak di Bungo.
Demikian isi tuntutan para pemuda Bungo dalam wadah Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) Bungo saat melakukan demo di depan salah satu tempat hiburan baru yang akan buka di Bungo, Pegasus.
“Kami minta kepada Bupati Bungo dan dinas Perizinan segera tutup tempat-tempat maksiat di Kabupaten Bungo ini seperti Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix serta tempat maksiat lainnya,” teriak pendemo.
Pendemo menyebut sejumlah tempat hiburan malam berkedok Resto & Lounge seperti Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix, semua ini harus segera ditutup.
Awalnya massa melakukan aksi demo didepan Pegasus yang beralamat jalan Prof. Moh. Yamin, Kalurahan Bungo Barat, kecamatan Pasar Muara Bungo.
Peserta demo berorasi secara bergiliran di depan Pegasus. Massa juga membakar ban di depan bangunan dan petugas yang mengawal jalannya aksi demo itu. Asap hitam pun mengepul di lokasi bangunan yang berada di jantung kota Muara Bungo itu.
Koordinator aksi Muhammad Daniel, dalam orasinya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bungo untuk mengambil tindakan tegas untuk melarang pembukaan tempat hiburan malam itu.
Menurut pendemo, jika berdirinya Pegasus ini akan berdampak besar dengan masa depan generasi muda.
”Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix ini merupakan budaya barat dan sama sekali tidak pantas berada di kabupaten Bungo yang kental serta menjunjung tinggi budaya keislaman, sopan santun yang turun temurun dari nenek moyang kita,” ungkap pendemo.
Mereka juga mengancam bila pihak Pegasus tetap nekat untuk buka, maka mereka akan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi.
Pantauan di lapangan, karena tidak berhasil bertemu dengan pengelola Pegasus, pendemo akhirnya bertolak menuju Lumiere.
Disini pendemo juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka menganggap tulisan Restaurant & Lounge hanyalah kedok belaka.
Lebih daripada itu, di bangunan lantai atasnya adalah tempat dugem para anak muda yang membuat beredar bebas minuman beralkohol dengan berbagai jenis.
Setelahnya massa bertolak ke Kantor Bupati Bungo. Setelah beberapa saat melakukan orasi, mereka akhirnya ditemui oleh pejabat Pemda Bungo, seperti Asisten I Zulfadli dan Kepala Dinas Perizinan, Safrizal.
Dalam pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Safrizal bahwa, izin yang mereka keluarkan hanya sebatas tempat Karaoke dan Resto/Cafe.
BACA JUGA: Ngeri! Ikan Raksasa Asia Ternyata Hidup di Sungai Batanghari
”Kita konsisten saja terhadap izin yang telah diterbitkan hanya 2, yakni Izin Karaoke dan Restoran/Cafe saja, tidak ada PUB dan Barr, tinggal lagi ayo kita pantau sesaui dengan itu atau tidak," pungkasnya.
Massa pun setelahnya membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum bubar, mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi demo jika Pemda tidak mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah tempat hiburan yang mereka Demo.(aes/je)
Artikel ini telah tayang di www.jambiekspres.co.id