Polda Jambi mengikuti kegiatan Dialog Penguatan Internal Polri ke-1 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Selasa (7/4/2026).

Polda Jambi Ikuti Pelaksanaan Dialog Penguatan Internal, Bahas Tantangan Hukum Era Ai

Posted on 2026-04-07 15:18:44 dibaca 108 kali

JAMBI, Bungopos.com – Dalam rangka memperkuat kapasitas dan kesiapan personel menghadapi perkembangan teknologi, Polda Jambi mengikuti kegiatan Dialog Penguatan Internal Polri ke-1 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Selasa (7/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Vicon Lantai II Polda Jambi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, di antaranya Karo Rena, Karo SDM, Kabid Humas, Kabidkum, Kabiddokkes, Ka SPN, Dirtahti, Ka SPKT, serta para Perwira Menengah Polda Jambi.

Hadir secara virtual dari Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., bersama para pejabat Divisi Humas Polri dan narasumber dari berbagai instansi.

Kegiatan ini mengusung tema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” dan diikuti oleh jajaran Mabes Polri serta pejabat utama Polda Jambi.

Dalam arahannya, Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) memberikan dampak signifikan, baik positif maupun negatif, terhadap tugas kepolisian.

“Teknologi AI membawa efisiensi luar biasa, namun juga menghadirkan celah kejahatan jenis baru, seperti deepfake, manipulasi data massal hingga ancaman siber yang semakin kompleks,” ujar Kadiv Humas Polri.

Ia menambahkan bahwa tantangan utama bagi aparat penegak hukum adalah bagaimana regulasi mampu mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi tersebut.

“Tantangan terbesar kita adalah bagaimana hukum merespons teknologi yang berkembang lebih cepat dari regulasi itu sendiri,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kadiv Humas menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh jajaran Polri terhadap potensi manfaat dan risiko AI, sekaligus mendorong penyusunan SOP serta kebijakan strategis dalam penanganan tindak pidana berbasis kecerdasan artifisial.

“Kita harus terus berinovasi. Jangan sampai menjadi penonton di tengah perubahan zaman. Dialog ini menjadi wadah untuk menyerap ilmu dan berdiskusi demi kemajuan institusi,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa tata kelola AI di Indonesia telah berlandaskan pada Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020–2045, UU ITE, serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Selain itu, penggunaan AI diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko, mulai dari risiko rendah hingga risiko tidak dapat diterima, yang menentukan tingkat pengawasan dalam implementasinya.

Sementara itu, narasumber dari CEO Imajik Group menyoroti pemanfaatan AI dalam komunikasi publik, khususnya melalui konten visual berbasis storytelling yang dinilai efektif dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak mudah terkecoh oleh konten manipulatif berbasis AI,” ungkapnya.

Di sisi lain, narasumber dari Direktorat Siber Bareskrim Polri mengingatkan bahwa perkembangan AI juga dimanfaatkan dalam berbagai modus kejahatan siber, seperti phishing berbasis AI dan manipulasi audio-visual menggunakan teknologi deep learning.

“Polri harus meningkatkan kapabilitas personel serta memperkuat pembuktian hukum melalui digital forensik agar mampu menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih,” jelasnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan sumber daya manusia Polri, khususnya di Polda Jambi, dalam menghadapi tantangan hukum di era digital yang semakin kompleks.

“Melalui dialog ini, kami mendorong seluruh personel untuk terus meningkatkan literasi digital, memahami perkembangan teknologi Artificial Intelligence, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi kejahatan berbasis teknologi. Hal ini penting agar Polri tetap adaptif, profesional, dan responsif dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen mendukung kebijakan Mabes Polri dalam penguatan kapasitas personel, termasuk melalui pelatihan, sosialisasi, dan penguatan fungsi digital forensik.

“Polda Jambi siap bertransformasi dan berinovasi dalam menghadapi era digital, sehingga kehadiran Polri dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dialog berlangsung interaktif dan menjadi sarana strategis dalam memperkuat pemahaman serta kesiapan Polri menghadapi tantangan hukum di era digital.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com