ILUSTRASI : polisi mengawal dan mengamankan demontrasi

Tegas Menjaga Marwah Reformasi, Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian

Posted on 2026-01-27 06:05:30 dibaca 66 kali

JAKARTA, bungopos.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan sikap tegas dalam menjaga arah reformasi kelembagaan Polri. Di hadapan Komisi III DPR RI, ia secara terbuka menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sikap itu disampaikan Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026), merespons usulan yang kembali mengemuka terkait perubahan struktur kelembagaan Polri. Bagi Listyo, gagasan tersebut bukan sekadar soal posisi administratif, melainkan menyangkut prinsip independensi yang diperjuangkan sejak era Reformasi.

Dengan nada lugas, Kapolri bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima pesan singkat yang menawarkan opsi pembentukan Kementerian Kepolisian. Dalam skema itu, ia disebut-sebut berpeluang menduduki posisi menteri. Namun tawaran tersebut justru ia tolak mentah-mentah.

“Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Listyo, disambut perhatian serius para anggota dewan.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Listyo menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi menggerus independensi institusi penegak hukum. Menurutnya, Polri pasca-Reformasi dirancang sebagai alat negara yang profesional, mandiri, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden, bukan sebagai perangkat birokrasi kementerian.

Lebih jauh, Kapolri menegaskan bahwa perubahan struktur tersebut tidak hanya berdampak internal bagi Polri, tetapi juga menyentuh tata kelola pemerintahan secara lebih luas. Ia menilai, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan negara.

Dalam penjelasannya, Listyo bahkan menyampaikan sikap personal yang cukup mengejutkan. Jika dihadapkan pada pilihan antara mempertahankan Polri di bawah Presiden atau membentuk Kementerian Kepolisian, ia menyatakan siap mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri.

Bagi Listyo, jabatan bukanlah tujuan utama. Prinsip dan arah institusi jauh lebih penting. Sikap tersebut sekaligus menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah Polri sebagai institusi yang lahir dari semangat Reformasi—bebas dari intervensi politik praktis, serta tetap profesional dalam melayani dan melindungi masyarakat.

Di tengah dinamika wacana kelembagaan yang terus berkembang, pernyataan Kapolri ini menjadi penanda kuat bahwa independensi Polri masih dipandang sebagai fondasi utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. (***)

Editor: arya abisatya
Sumber: NU Online
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com