Gubernur Bengkulu Rohidin menggunakan jaket polantas saat keluar dari gedung Mapolres Bengkulu pada Minggu (24/11/2024)

Perjuangan KPK Bawa Gubernur Bengkulu ke Jakarta Sampai Menyamar Dipakaikan Jaket Polantas

Posted on 2024-11-24 22:38:29 dibaca 206 kali

BENGKULU, bungopos.com - Bukan perkara mudah untuk KPK membawa Gubernur Bengkulu Rohidin keluar dari Markas Polres (Mapolres) Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta. 

 

Para pendukung Rohidin yang ramai memadati Gedung Mapolres sejak Minggu pagi, membuat petugas keamanan mengatur strategi agar Rohidin tetap bisa dibawa keluar guna langsung dibawa ke Bandara Fatmawati. 

 

Usai menjalani pemeriksaan, petugas mencoba membawa Rohidin keluar gedung Mapolres dengan menyamarkan Rohidin menjadi seorang anggota polisi lengkap dengan pakaian jaket polisi lalu lintas (polantas) juga topi polantas, dan memakai masker. 

 

Upaya penyamaran ini untuk mengelabui tim pendukung Rohidin yang sempat tegang di Gedung Mapolras minta Rohidin tidak dibawa ke Jakarta.

Pendukung Rohidin tak mengetahui jika Gubernur Bengkulu itu telah dibawa keluar dari Gedung Mapolres karena Rohidin disamarkan sebagai anggota Polantas-istimewa-

 

Dalam penyamaran itu, Rohidin yang sudah mirip anggota polisi langsung digiring ke parkiran dan dimasukkan ke mobil inafis yang telah disiapkan terlebih dahulu, dan langsung dibawa ke Bandara Fatmawati Soekarno.

 

Rohidin lalu diterbangkan ke Jakarta dan sampai di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu siang. 

 

Rohidin sendiri diperiksa oleh penyidik KPK usai terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tujuh pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam.

 

Diduga OTT ini terkait dengan dugaan pemungutan uang untuk biaya Pilkada Rohidin yang kini tengah ikut kontestasi politik dalam pemilihan Gubernur Bengkulu periode selanjutnya

 

Berikut Pernyataan Kuasa Hukum Rohidin

 

Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Aizan Dahlan di Bengkulu mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Rohidin Mersyah.

 

"Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang, kesepakatan KPK kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa," ujar Aizan Dahlan di Bengkulu, Minggu dikutip dari Antara.

 

Menurut dia seharusnya pasangan calon ketika ada proses hukum maka harus ditangguhkan menunggu tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak selesai.

 

"Makanya kami minta paslon tidak bisa diganggu gugat, paslon harusnya keluar, kalau mau diperiksa silahkan, tetapi setelah itu dia dikembalikan ke rumahnya. Karena sekarang ini sudah masa tenang dan masuk pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara," kata dia.

 

Aizan meminta untuk tidak sembarangan memproses hukum dalam situasi pilkada. Tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani pun menurut dia juga akan melaporkan situasi pemeriksaan calon kepala daerah itu kepada Dewan Pengawas KPK dan Kementerian Hukum.

 

"Ya ini sudah zalim namanya, di H minus 4 dan masa tenang (ini ada pemeriksaan), jadi kami pikir ini zalim, sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Materi Hukum," kata Tim hukum Paslon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Jecky Haryanto.

 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.

 

"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja, ya memang benar Rohidin masuk," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin.

 

Rohidin terpantau sampai di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.

 

"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya," ujarnya.(*)

 

 

Penulis: Jambi Ekspres
Editor: Cindy Aulia
Copyright 2023 Bungopos.com

Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi

Telpon: -

E-Mail: bungoposonline@gmail.com