UNESCO : Sidang UNESCO PBB yang mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
JAKARTA, bungopos.com - Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada General Conference (Sidang Umum) The United Nations Educational Scientific And Cultural Organization (UNESCO) PBB. Usulan Indonesia tersebut disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Senin (20/11/2023). Bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Bahasa resmi Sidang Umum UNESCO terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.BACA JUGA: Timnas AMIN Umumkan Jajaran Pembina, Pakar dan Pelatih, Ini Tokoh Nasional Yang Mengisi Struktur
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), E Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat.
BACA JUGA: Palestina Negara Merdeka Yang Dijajah, Ini Jumlah Korban Agresi Israel
"Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO," ujar Aminudin dilansir laman Badan Bahasa Kemdikbud.
Menurutnya, pengakuan internasional tersebut merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.
BACA JUGA: Kampanye Diluar Jadwal, Ini Sanksinya
Sementara itu Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, membuka presentasi proposal pengusulan bahasa Indonesia Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO menyampaikan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928.
BACA JUGA: Ke Toilet Membawa HP yang Terinstall Al-Qur’an, Bolehkah?
"Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini," ujarnya. (***)
Alamat: Graha Pena Jambi Ekspres,
Jl. Kapt. Pattimura No. 35 KM. 08
Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Kota Jambi
E-Mail: bungoposonline@gmail.com