MUARA BUNGO, bungopos.com – Deru mesin penambangan kini tak hanya merusak alam, tetapi juga merusak ketenangan dunia pendidikan. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, perlahan menjelma menjadi ancaman serius bagi proses belajar mengajar, khususnya di SMAN 8 Bungo, Kecamatan Rantau Pandan.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (16/1/26) memperlihatkan lokasi penambangan emas ilegal itu beroperasi sangat dekat dengan pagar sekolah. Jarak yang begitu rapat membuat kebisingan mesin, debu, dan getaran tanah tak terelakkan masuk ke ruang-ruang kelas, mengganggu konsentrasi siswa dan guru saat kegiatan belajar berlangsung.
Haikal, salah satu siswa SMAN 8 Bungo, mengungkapkan keresahannya. Menurutnya, suasana belajar di sekolah sudah jauh dari kata nyaman.
“Kalau lagi belajar itu terganggu, karena suara mesinnya keras. Konsentrasi jadi tidak fokus. Selain itu juga berdebu, bisa bikin sakit dan susah beraktivitas,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. “Permintaan saya, jangan menggali sembarangan tanpa izin dan harus ditindak tegas oleh penegak hukum,” tambahnya dengan nada penuh harap.
Keluhan serupa juga disampaikan pihak sekolah. Humas SMAN 8 Bungo, Rosmarini, membenarkan bahwa aktivitas PETI tersebut beroperasi tepat di sisi kanan pagar sekolah, berdampingan langsung dengan beberapa gedung kelas.
“Terus terang saja, Pak, PETI itu beroperasi pas di sebelah kanan pagar kami. Otomatis gedung kelas yang bersebelahan merasa sangat terganggu saat proses belajar mengajar,” ungkap Rosmarini.
Ia menjelaskan, pihak sekolah bukan tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pendekatan langsung kepada pelaku PETI hingga menyampaikan permohonan melalui pemerintah setempat. Namun, hingga saat ini, langkah-langkah tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah melakukan pendekatan, tetapi sepertinya tidak membuahkan hasil. Aktivitas PETI masih tetap berjalan,” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mendalam, tidak hanya terkait terganggunya kualitas pendidikan, tetapi juga ancaman kesehatan dan keselamatan warga sekolah. Debu tambang, kebisingan, serta potensi longsor menjadi bayang-bayang yang setiap hari menghantui proses belajar para siswa.
Pihak sekolah berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan secara tegas dan nyata. Mereka ingin lingkungan sekolah kembali menjadi ruang yang aman, nyaman, dan kondusif—tempat generasi muda dapat belajar tanpa harus bersaing dengan suara mesin tambang ilegal yang tak kunjung berhenti. (aca)