PROFESIONALISME : Dalam rangka menjunjung tinggi profesionalisme kerja, Kemenag Bungo sosialisasi PMA No 12

Kemenag Bungo Sosialisasikan PMA Nomor 12 Tahun 2026, Perkuat Standar Administrasi dan Profesionalisme Birokrasi

BUNGO, bungopos.com — Profesionalisme birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan, tetapi juga oleh ketertiban dokumen dan konsistensi administrasi. Berangkat dari kebutuhan tersebut, MTsN 2 Bungo memperkuat tata kelola perkantorannya melalui keikutsertaan stafnya, Efriani, S.H., dalam sosialisasi tata naskah dinas berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo itu diikuti perwakilan pegawai dan pengelola administrasi dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag. Sosialisasi ini menjadi forum untuk memperkuat pemahaman mengenai ketentuan tata naskah dinas sekaligus menyamakan penerapannya dalam kegiatan administrasi pemerintahan.

Keseragaman tata naskah dinas memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban korespondensi, kejelasan informasi, serta akuntabilitas dokumen resmi. Penerapan standar yang konsisten diharapkan dapat membantu satuan kerja meningkatkan efisiensi proses administrasi dan mendukung pelayanan publik yang lebih profesional.

Bagi MTsN 2 Bungo, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas pegawai, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola kelembagaan. Pemahaman terhadap regulasi menjadi landasan agar penyusunan surat resmi, pengelolaan dokumen, dan proses korespondensi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Efriani, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memberikan pemahaman dan pedoman yang lebih jelas dalam penyusunan tata naskah dinas.

Menurutnya, penerapan aturan yang tepat akan membantu mewujudkan administrasi perkantoran yang lebih tertib, sistematis, dan profesional.

Ia menegaskan, pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut akan diterapkan di lingkungan MTsN 2 Bungo, terutama dalam pengelolaan surat-menyurat dan pelayanan administrasi.

Implementasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan ketepatan penyusunan dokumen, tetapi juga memperkuat akuntabilitas kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Keikutsertaan MTsN 2 Bungo dalam sosialisasi ini sekaligus menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam mengikuti perkembangan regulasi pemerintahan. Sebab, reformasi birokrasi tidak berhenti pada penerbitan aturan, tetapi membutuhkan pemahaman dan penerapan yang konsisten di setiap satuan kerja.

Dengan memperkuat standar administrasi, MTsN 2 Bungo berupaya membangun tata kelola kelembagaan yang lebih tertib, efisien, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan pendidikan. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://mtsn2bungo.mdrsh.id/