Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah dan Pencurian

Rumah Dibakar, HP Dicuri, Remaja 17 Tahun Diamankan Polsek Jambi Selatan

JAMBI, BungoPos.com - Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah dan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Paal Merah Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan melaporkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi tanggal 28 Oktober 2026 atas nama pelapor Agung Hermanto (32).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Senin, 26 Oktober 2026 sekira pukul 14.30 WIB di Jl. Nurul Huda RT. 08 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kejadian berawal saat korban yang sedang bekerja mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumahnya mengalami kebakaran. Korban kemudian langsung pulang dan mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar, namun api telah berhasil dipadamkan oleh empat unit mobil pemadam kebakaran.

Saat melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan, korban menyadari bahwa satu unit handphone Samsung A10 miliknya telah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui handphone tersebut diduga dicuri oleh pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku berinisial GS (17), warga Jl. Lingkar Selatan RT. 08 Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:

1 unit HP Samsung A10, 2 buah korek api gas warna hijau dan biru, serta 1 buah tas laptop dan 1 buah kipas angin yang dalam kondisi terbakar.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 308 KUHP tentang Pembakaran dan atau Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Jambi Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses penyidikan secara profesional dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Jambi Selatan. Kami akan lengkapi mindik dan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka," tutup Kapolsek. (*) 

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska