JAMBI, BungoPos.com - Polisi masih mendalami dugaan perencanaan aksi pencurian minyak mentah dari jalur pipa milik PT Pertamina EP Field Jambi di Jalan Surya Dharma, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Dalam kasus percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut, penyidik turut menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya pemodal hingga pihak yang berpotensi menampung minyak hasil pencurian.
Kasus ini melibatkan tiga orang yang diduga terlibat, yakni Dimas Wisnu Wibowo, Mis Riyanto, dan Slamet Haryono. Berdasarkan rilis Polsek Kota Baru tertanggal 26 Oktober 2026, ketiganya diduga berupaya mengambil minyak mentah dengan cara mengebor pipa Pertamina yang berada di bawah sebuah kios.
Aksi tersebut gagal setelah pipa yang dibor mengalami kebocoran hingga minyak menyembur dan mengalir ke saluran drainase. Akibat kejadian itu, PT Pertamina EP Field Jambi mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp83.653.149.
Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra menyampaikan, Dimas Wisnu Wibowo ditangkap di wilayah Bulian, sedangkan Mis Riyanto diamankan di kawasan Bertam.
Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ipar. Sementara itu, Slamet Haryono diketahui sedang menjalani penahanan dalam perkara lain di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Dalam kronologi yang disampaikan polisi, Slamet diduga menjadi pihak yang mengajak kedua rekannya untuk melakukan pencurian minyak. Mereka disebut dijanjikan bayaran Rp2 juta per orang apabila aksi tersebut berhasil.
Modus yang digunakan terbilang nekat. Para terduga pelaku diduga menyewa sebuah kios yang lokasinya berada tepat di atas jalur pipa minyak Pertamina.
Bangunan tersebut kemudian diduga dimanfaatkan sebagai tempat untuk melakukan pengeboran secara ilegal. Sejumlah peralatan juga dipersiapkan untuk mendukung aksi tersebut.
Namun, rencana itu tidak berjalan sesuai harapan. Pipa yang dibor mengalami kebocoran sehingga minyak mentah menyembur keluar dan mengalir ke saluran drainase di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian terungkap setelah ditemukan aliran minyak di saluran got sekitar Jalan Surya Dharma pada Senin, 3 Agustus 2026.
Di balik pengungkapan kasus tersebut, masih terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam proses penyidikan.
Salah satunya mengenai dugaan bahwa salah seorang terduga pelaku merupakan mantan pegawai Pertamina.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Ipda Bambang Rikhani, S.E., M.H., menyatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut. Polisi juga masih menyelidiki status kedua terduga pelaku yang telah diamankan untuk memastikan seluruh informasi terkait perkara ini.
Jika dugaan keterkaitan dengan mantan pegawai Pertamina benar, penyidik perlu mengungkap sejauh mana pengetahuan orang tersebut terhadap jalur pipa minyak, sistem pengamanan, maupun kondisi lokasi yang menjadi sasaran.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian. Belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa salah seorang terduga pelaku pernah bekerja di Pertamina.
Selain itu, penyidik perlu mengungkap sejak kapan rencana pencurian tersebut disusun dan bagaimana para terduga pelaku mengetahui keberadaan pipa di bawah kios yang disewa.
Hal ini penting untuk memastikan apakah lokasi dipilih setelah melalui pengamatan terlebih dahulu atau terdapat informasi dari pihak lain yang membantu mempermudah aksi tersebut.
Aspek lain yang perlu diungkap adalah kemungkinan adanya pihak yang membiayai aksi tersebut.
Penyidik dapat menelusuri sumber dana untuk menyewa kios, memperoleh peralatan, serta memenuhi kebutuhan operasional selama persiapan pencurian.
Selain itu, polisi perlu memastikan apakah ketiga terduga pelaku bertindak sendiri atau memiliki hubungan dengan jaringan pencurian minyak yang lebih luas.
Dugaan adanya penadah juga menjadi aspek penting untuk ditelusuri. Sebab, rencana pencurian minyak umumnya perlu disertai kejelasan mengenai tujuan pengambilan dan kemungkinan penyaluran hasilnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya pemodal ataupun penadah dalam kasus tersebut.
Polisi juga masih perlu memastikan apakah percobaan pencurian di Kenali Asam merupakan aksi pertama para terduga pelaku atau berkaitan dengan dugaan aktivitas serupa di lokasi lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencurian tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 06.50 WIB, di Jalan Surya Dharma, RT 32, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Kasus itu terungkap setelah minyak mentah ditemukan mengalir ke saluran drainase. Pemeriksaan di lokasi kemudian mengarah pada sebuah kios yang dalam kondisi terkunci.
Dari hasil pengecekan, ditemukan bagian pipa minyak Pertamina yang diduga telah dibor.
Pihak Pertamina kemudian melakukan penanganan terhadap kebocoran tersebut untuk mencegah minyak mengalir lebih luas.
Dalam proses pengungkapan perkara, polisi turut melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para terduga pelaku hingga ke luar wilayah Jambi.
Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut antara lain palu, mur dan baut, serta gergaji kecil. Sementara itu, peralatan lain yang disebut dalam daftar pencarian barang meliputi tembilang untuk menggali tanah dan baterai impact yang digunakan untuk menghidupkan mesin bor.
Pengungkapan perkara ini juga menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap praktik illegal tapping atau penyadapan ilegal pada jalur pipa minyak.
Sebelumnya 22 Oktober 2026 Pertamina Hulu Rokan bersama aparat penegak hukum menangkap seorang buronan kasus pencurian minyak melalui illegal tapping pada jalur pipa Pertamina EP Jambi di Prabumulih, Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan pada 20 Oktober 2026 setelah koordinasi pengamanan lintas wilayah.
Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam mengungkap dugaan pencurian minyak yang pelakunya dapat berpindah lokasi.
Di sisi lain, pembobolan pipa minyak bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi. Kerusakan pada jalur penyaluran minyak juga dapat menyebabkan kebocoran, pencemaran lingkungan, serta membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Karena itu, pengusutan kasus ini diharapkan tidak berhenti pada penangkapan para terduga pelaku, tetapi juga mengungkap secara menyeluruh proses perencanaan, pembagian peran, sumber pendanaan, dan kemungkinan adanya jaringan lain.
Hingga berita ini disusun, polisi masih mendalami sejumlah informasi terkait perkara tersebut. Dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk mantan pegawai Pertamina, pemodal, maupun penadah, masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. (*)