Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Bahlil Jamin BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

JAKARTA, bungopos.com — Pemerintah Indonesia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, meskipun harga minyak mentah Indonesia telah melampaui asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya tekanan biaya energi terhadap keuangan negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kepastian tersebut dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026). Ia menegaskan, Presiden telah menginstruksikan jajaran pemerintah untuk mempertahankan harga BBM bersubsidi sampai pergantian tahun.

Menurut Bahlil, perkembangan harga minyak dunia dan kondisi energi nasional akan dipantau setiap hari sebagai dasar evaluasi kebijakan pemerintah.

“Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada kami untuk mengatakan bahwa tidak boleh ada kenaikan harga BBM subsidi sampai dengan akhir tahun. Ini semuanya akan kita ikuti day-to-day,” kata Bahlil, sebagaimana dikutip NU Online melalui kanal YouTube Kementerian ESDM.

Namun, keputusan mempertahankan harga BBM bersubsidi membawa konsekuensi fiskal. Bahlil mengungkapkan, rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) telah mencapai 92 dolar AS per barel, lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN yang ditetapkan sebesar 90 dolar AS per barel.

Selisih tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi. Artinya, ketika tekanan harga minyak meningkat, pemerintah harus menanggung beban tambahan agar kenaikan biaya energi tidak langsung dialihkan kepada masyarakat melalui harga BBM bersubsidi.

“Kalau menyangkut anggaran kompensasi dan subsidi, rata-rata ICP sekarang harganya 92 dolar, sementara di dalam APBN kita, ICP kita 90 dolar. Maka pasti ada penambahan anggaran subsidi dan kompensasi,” ujar Bahlil.

Kebijakan ini menempatkan pemerintah pada dua kepentingan yang harus dijaga sekaligus: melindungi daya beli masyarakat dan memastikan anggaran negara tetap mampu menanggung peningkatan biaya energi.

Dengan jaminan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026, perhatian selanjutnya tertuju pada perkembangan harga minyak mentah, besaran tambahan subsidi dan kompensasi yang diperlukan, serta kemampuan pemerintah menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian pasar energi global. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: NU Online