JAMBI, BungoPos.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Jambi berhasil diungkap Polsek Jambi Selatan. Seorang pria berinisial MF diamankan polisi di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Rabu (21/10/2026).
Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, MF diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi. Modus yang digunakan terbilang sederhana, yakni menyasar kendaraan yang terparkir di halaman masjid.
Salah satu kasus yang diungkap merupakan pencurian sepeda motor Honda Supra X warna silver-biru milik Jamil (63), seorang pensiunan yang tinggal di kawasan Lorong Perikanan, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di parkiran Masjid Sa’adatul Hikmah, Jalan H. Syamsudin Uban, Kelurahan Thehok.
Saat itu, korban datang untuk melaksanakan salat Magrib dan memarkirkan sepeda motor bernomor polisi BH 4019 NJ. Namun, kunci kontak kendaraan masih tertinggal di motor ketika korban masuk ke dalam masjid.
Usai menunaikan salat, korban mendapati kunci motornya sudah tidak berada di tempat semula. Ketika memeriksa area parkir, sepeda motor miliknya juga telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Jambi Selatan.
Berbekal laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan MF di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan polisi, MF diduga menjalankan aksinya seorang diri. Ia disebut mendatangi masjid dengan berjalan kaki dan berpura-pura hendak beribadah. Ketika jemaah tengah melaksanakan salat, terduga pelaku diduga menyasar sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mencatat 11 lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian. Sejumlah lokasi tersebut di antaranya parkiran Masjid Baiturrahman di Kecamatan Alam Barajo, Masjid Sa’adatul Hikmah di Kecamatan Jambi Selatan, serta Masjid At-Taqwa di Kecamatan Jambi Timur.
Aksi serupa juga diduga terjadi di sejumlah lokasi lain di wilayah Telanaipura, Kota Baru, dan kawasan lainnya di Kota Jambi.
Adapun kendaraan yang dilaporkan hilang dalam rangkaian kasus tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis, mulai dari Honda Verza, Honda Supra X, Yamaha Mio Sporty, Yamaha Mio, Honda Astrea Grand, Suzuki Smash, Honda Jupiter, hingga Honda Revo.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera pengawas atau CCTV, dokumen kendaraan, serta beberapa unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
AKP Taroni Zebua mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, sepeda motor hasil curian diduga dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang hasil penjualan itu juga disebut digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online.
“Menjual motor ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kemudian membeli narkotika dan juga bermain judi online,” ujar Taroni.
Polisi masih mendalami rangkaian kasus tersebut, termasuk keterlibatan terduga pelaku dalam sejumlah lokasi pencurian yang telah teridentifikasi. (*)