Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Akses Keadilan dan Serahkan KTP untuk Suku Anak Dalam di Jambi

Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Akses Keadilan dan Serahkan KTP untuk Suku Anak Dalam di Jambi

JAMBI, BungoPos.com — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan pentingnya membangun kesadaran dan peradaban HAM di seluruh pelosok Indonesia. Hal tersebut disampaikan Natalius Pigai saat menghadiri kegiatan edukasi HAM di Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS), Jambi.

Dalam orasinya, Natalius mengungkapkan bahwa pencarian keadilan bagi masyarakat kecil melalui jalur hukum konvensional atau *criminal justice system* sering kali menghadapi tantangan berat. Proses yang panjang serta tingginya biaya jasa hukum kerap menjadi kendala bagi warga kurang mampu untuk memperjuangkan hak-haknya.

"Sistem peradilan pidana sangat sulit untuk menghadirkan keadilan bagi rakyat kecil karena mereka harus berjuang keras dan mengeluarkan biaya yang mahal. Melalui mekanisme dan sistem pemenuhan Hak Asasi Manusia, kita berupaya memfasilitasi, menjembatani, dan mengedukasi agar keadilan dapat hadir secara gampang, sederhana, elegan, bahkan gratis," ujar Natalius Pigai.

Natalius menambahkan, meskipun Indonesia telah meraih berbagai pencapaian di tingkat internasional—seperti pemecahan rekor pendidikan HAM—upaya pembentukan budaya HAM di tengah masyarakat masih memerlukan proses dan komitmen yang panjang. Ia menekankan pentingnya penguatan kurikulum, sertifikasi, serta pengarusutamaan (*mainstreaming*) HAM hingga ke tingkat desa.

Penyerahan KTP untuk Suku Anak Dalam

Sebagai bentuk komitmen nyata pemenuhan hak asasi manusia, dalam kunjungan kerja tersebut Menteri HAM bersama Gubernur Jambi, Al Haris, secara simbolis menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada perwakilan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Natalius Pigai menilai bahwa pemberian identitas kependudukan ini merupakan langkah fundamental dalam mengakui status hukum warga Suku Anak Dalam sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah.

"Pemberian KTP ini adalah elemen terpenting sebagai wujud pengakuan negara. Dokumen ini menjadi pintu masuk utama agar hak-hak dasar mereka dapat terpenuhi, mulai dari akses pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan ekonomi, hingga hak-hak demokrasi," jelasnya.

Menteri HAM juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris, serta para kepala daerah di wilayah Jambi yang telah aktif melakukan tindakan "jemput bola" guna memastikan masyarakat adat dan kelompok rentan mendapatkan dokumen kependudukan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, pimpinan perguruan tinggi, serta ribuan mahasiswa yang antusias mengikuti jalannya kegiatan penguatan peradaban HAM tersebut. (*) 

Penulis: Icha
Editor: Linnaliska