TURUN : Daya beli masyarakat sehingga turun kelas

Daya Beli Tertekan, Masyarakat Mulai “Turun Kelas”

YOGYAKARTA, bungopos.com — Perubahan cara masyarakat berbelanja mulai menunjukkan gejala yang semakin nyata. Ketika pendapatan sulit tumbuh sementara kebutuhan terus meningkat, sebagian rumah tangga mulai mengubah strategi konsumsi: memilih produk yang lebih murah, mengurangi frekuensi makan di luar, menekan biaya rekreasi hingga menyesuaikan pilihan kendaraan dan kepemilikan aset.

Fenomena yang dikenal sebagai downgrading atau trade down ini bukan semata-mata perubahan gaya hidup. Bagi sebagian masyarakat, keputusan tersebut merupakan cara untuk mempertahankan kebutuhan paling mendasar di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., menilai fenomena tersebut sebagai respons rasional rumah tangga ketika ruang keuangan semakin terbatas.

“Downgrading atau dikenal juga sebagai sachetization dan downsizing ini saya lihat sebagai respons rasional rumah tangga terhadap ketidakpastian ekonomi, bukan pilihan gaya hidup,” ujar Wisnu, Rabu (7/10).

Menurutnya, masyarakat pada dasarnya sedang berusaha menjaga konsumsi yang dianggap paling penting—seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan—dengan memangkas pengeluaran yang lebih fleksibel atau bersifat tersier.

Dalam perspektif ekonomi, pola tersebut berkaitan dengan konsep consumption smoothing, yakni upaya rumah tangga mempertahankan konsumsi kebutuhan utama agar tetap relatif stabil ketika menghadapi tekanan pendapatan.

Dengan kata lain, masyarakat tidak selalu sedang memilih untuk hidup lebih hemat. Dalam sejumlah kasus, mereka terpaksa mempersempit pilihan karena kemampuan belanja riil semakin terbatas.

Bukan Sekadar Hemat, Bisa Jadi Alarm Ekonomi

Wisnu menilai persoalan utama bukan terletak pada praktik downgrading itu sendiri, melainkan pada seberapa luas fenomena tersebut terjadi dan kelompok masyarakat mana yang paling terdampak.

Jika hanya dilakukan oleh sebagian kecil rumah tangga, penyesuaian konsumsi masih dapat dianggap sebagai strategi sementara. Namun, situasinya menjadi berbeda ketika fenomena tersebut meluas, terutama di kalangan kelas menengah yang memiliki kontribusi besar terhadap konsumsi nasional.

“Kalau fenomena ini meluas, terutama di kelas menengah yang menyumbang porsi besar terhadap konsumsi nasional, itu seharusnya jadi alarm bahaya bagi pemerintah,” jelasnya.

Gejalanya dapat dilihat dari semakin banyak konsumen yang berpindah dari produk premium ke merek ekonomis, memilih barang dengan ukuran lebih kecil, mencari alternatif yang lebih murah hingga meningkatnya minat terhadap pasar barang bekas.

Pola tersebut menunjukkan bahwa konsumen sedang melakukan penyesuaian struktural terhadap anggaran rumah tangga, bukan sekadar mengurangi belanja untuk sementara waktu.

Dua Tekanan yang Mengubah Pola Belanja

Menurut Wisnu, terdapat setidaknya dua faktor utama yang saling memperkuat fenomena downgrading.

Pertama, pendapatan riil yang stagnan di tengah meningkatnya harga kebutuhan dasar. Ketika biaya pangan, pendidikan, energi, dan kebutuhan lainnya naik sementara pendapatan tidak mengalami peningkatan yang sepadan, kemampuan belanja masyarakat otomatis menyusut.

Pendapatan nominal boleh jadi terlihat tetap, tetapi daya beli yang sesungguhnya semakin tergerus.

Kedua, melemahnya ekspektasi terhadap kondisi ekonomi masa depan. Masyarakat bukan hanya mempertimbangkan kemampuan finansial hari ini, tetapi juga mulai mengantisipasi kemungkinan buruk seperti ketidakpastian pekerjaan dan pendapatan di masa mendatang.

Akibatnya, keputusan konsumsi yang sebelumnya bersifat rutin mulai ditahan.

“Dua faktor ini terlihat jelas di pola trade down yang terjadi, yakni perpindahan dari merek premium ke merek ekonomis, serta maraknya pasar barang bekas. Pola ini menunjukkan bahwa anggaran belanja riil masyarakat memang menyusut, bukan sekadar berhemat temporer menjelang satu momen tertentu,” ungkapnya.

Kapan Downgrading Menjadi Tanda Bahaya?

Meski demikian, Wisnu mengingatkan bahwa tidak setiap penurunan kualitas atau kuantitas konsumsi otomatis menunjukkan penurunan kesejahteraan.

Penyesuaian konsumsi bisa menjadi hal yang wajar ketika struktur kebutuhan rumah tangga berubah. Misalnya, ketika anak-anak sudah mandiri atau seseorang memasuki masa pensiun sehingga kebutuhan rumah tangganya ikut berkurang.

Namun, situasinya berbeda ketika rumah tangga usia produktif dengan struktur keluarga yang relatif sama harus menurunkan kualitas konsumsi karena keterbatasan anggaran.

“Yang tidak wajar adalah ketika downgrading terjadi pada individu atau rumah tangga yang komposisinya masih utuh dan berada di usia produktif. Di situ downgrading bukan lagi soal preferensi yang berubah, melainkan dipaksa oleh keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Jika Berlanjut, Efeknya Bisa Menjalar ke Ekonomi

Fenomena ini juga memiliki konsekuensi yang lebih luas. Ketika masyarakat terus menahan konsumsi, sektor perdagangan dan jasa berpotensi ikut mengalami perlambatan.

Penurunan permintaan dapat membuat pelaku usaha menunda ekspansi, mengurangi investasi, bahkan menahan perekrutan tenaga kerja. Pada titik tertentu, siklus tersebut dapat kembali menekan pendapatan rumah tangga dan semakin memperlemah konsumsi.

Kondisi menjadi jauh lebih serius ketika masyarakat mulai menggunakan utang jangka pendek atau menjual aset untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ketika rumah tangga sampai menjual aset untuk menutup kebutuhan sehari-hari, ya itu juga tanda bahwa bantalan keuangan mereka sudah habis. Bukan lagi soal mengatur ulang prioritas belanja, tapi soal bertahan hidup,” tutup Wisnu.

Fenomena downgrading dengan demikian bukan sekadar cerita tentang konsumen yang berpindah dari merek mahal ke merek murah. Ia bisa menjadi cermin tentang seberapa kuat daya beli masyarakat, seberapa aman pendapatan rumah tangga, dan seberapa besar keyakinan publik terhadap masa depan ekonomi.

Jika gejala tersebut terus meluas, perubahan pola konsumsi bukan lagi sekadar urusan pilihan individu—melainkan sinyal yang patut dibaca serius oleh pemerintah dan pelaku ekonomi. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://ugm.ac.id/