Tagih Utang, Pria di Singkut Dibacok hingga Pergelangan Tangan Putus

Tagih Utang, Pria di Singkut Dibacok hingga Pergelangan Tangan Putus

SAROLANGUN, BungoPos.com - Perselisihan saat menagih utang berujung aksi pembacokan di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial AM alias MR mengalami luka berat setelah pergelangan tangan kanannya putus akibat diduga dibacok menggunakan senjata tajam. Korban juga mengalami luka pada bagian kepala.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama rekannya, A, mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk menagih utang.

Setibanya di rumah tersebut, terjadi keributan antara korban dan S. Dalam keributan itu, korban disebut sempat memukul meja.

Rekannya, A, kemudian berusaha melerai dan mengajak korban meninggalkan lokasi. Namun, saat keduanya tiba di depan mobil, keributan kembali terjadi.

S kemudian berlari masuk ke dalam rumah. Sementara korban masuk ke dalam mobil. Tak lama kemudian, S diduga keluar dari rumah sambil membawa sebilah parang dan mengejar korban.

Saat korban berada di dalam mobil dan menutup pintu, S diduga membuka pintu mobil tersebut. Saat itulah terjadi pembacokan yang menyebabkan pergelangan tangan kanan korban mengalami luka berat hingga putus. Korban juga mengalami luka pada bagian kepala atas.

Usai kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara A meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan penanganan medis.

Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, S kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkan dirinya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel kemudian menjemput S dan mengamankannya.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.

Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

Kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.(*) 

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska