GRAFIS : Tingginya tingkat pengangguran mengancam bonus demografi

7,22 Juta Menganggur, 4,8 Juta Anak Muda: Bonus Demografi Indonesia Terancam Jadi Bumerang

YOGYAKARTA, bungopos.com - Indonesia sedang menikmati bonus demografi, tetapi peluang tersebut datang bersama sebuah paradoks. Di tengah membesarnya populasi usia produktif, jutaan anak muda justru masih berjuang menemukan pijakan yang kokoh di pasar kerja.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026 mencatat jumlah penganggur di Indonesia masih berada di kisaran 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 67 persen atau 4,8 juta orang merupakan kelompok usia muda.

Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat jutaan generasi muda yang sedang berhadapan dengan transisi sulit dari dunia pendidikan menuju dunia kerja—sebuah fase yang dalam banyak negara menjadi salah satu titik paling menentukan bagi masa depan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan seseorang.

Persoalannya bahkan tidak berhenti pada apakah seorang anak muda memperoleh pekerjaan atau tidak. Tantangan yang lebih besar adalah apakah pekerjaan tersebut memberikan jam kerja yang memadai, pendapatan yang layak, perlindungan sosial, serta prospek karier yang berkelanjutan.

Dosen bidang kepakaran mobilitas, pengangguran, lowongan dan pekerja imigran pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D., menilai kerentanan pekerja muda tidak dapat dilepaskan dari kualitas modal manusia atau human capital yang masih berkembang.

“Alasan utama kelompok muda lebih rentan adalah karena human capital-nya masih relatif lebih rendah dibandingkan pekerja dewasa, terutama dari sisi pengalaman kerja, pendidikan, dan pengalaman mengikuti pelatihan,” ujar Qisha, Jumat (4/9/2026).

Dalam perspektif ekonomi tenaga kerja, pengalaman merupakan modal yang tidak dapat diperoleh secara instan. Seorang pekerja muda mungkin telah menguasai berbagai general skills, tetapi belum tentu memiliki keterampilan yang secara khusus dibutuhkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Di sinilah muncul konsep firm-specific skills—keterampilan yang terbentuk melalui pengalaman bekerja di perusahaan tertentu.

Perusahaan pada dasarnya menginvestasikan waktu dan sumber daya untuk membangun keterampilan tersebut. Karena itu, pekerja yang telah memahami sistem, budaya, teknologi, prosedur, hingga karakteristik pekerjaan di dalam perusahaan memiliki nilai ekonomi yang berbeda dibandingkan pekerja baru yang masih membutuhkan proses adaptasi dan pelatihan.

“Ketika seorang pekerja sudah memiliki firm-specific skills, perusahaan cenderung mempertahankannya karena perusahaan telah berinvestasi dalam keterampilan tersebut. Dibandingkan merekrut pekerja baru yang membutuhkan pelatihan kembali, mempertahankan pekerja yang sudah memiliki keterampilan spesifik tersebut tentu lebih menguntungkan bagi perusahaan,” jelas Qisha.

Namun, tantangan generasi muda Indonesia tidak hanya berada di pintu masuk perusahaan. Struktur pasar kerja nasional juga menjadi faktor penting.

Indonesia masih memiliki pasar kerja yang didominasi sektor informal. Bagi banyak anak muda, pekerjaan informal menjadi pintu masuk tercepat untuk memperoleh penghasilan. Namun, fleksibilitas tersebut sering kali datang dengan harga yang mahal: pendapatan tidak stabil, perlindungan sosial terbatas, dan kepastian masa depan yang lebih rendah.

“Kalau kita melihat secara keseluruhan, pasar kerja kita memang sangat rentan. Mayoritas pekerjaan masih informal. Ketika seseorang bekerja di sektor informal, jaminan ketenagakerjaannya hampir pasti minim dan upahnya juga cenderung fluktuatif. Itu saja sudah membuat pekerja rentan, kemudian ditambah dengan faktor usia muda,” ungkapnya.

Fenomena anak muda yang mengambil pekerjaan tambahan pun harus dibaca dalam konteks tersebut. Ketika satu pekerjaan tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, pekerjaan kedua, pekerjaan lepas, hingga berbagai bentuk aktivitas ekonomi berbasis platform menjadi alternatif untuk menjaga daya beli.

Masalahnya, strategi bertahan hidup semacam ini dapat menciptakan kerentanan baru.

Dalam jangka pendek, pekerja informal menghadapi ketidakpastian pendapatan dan minimnya jaminan ketenagakerjaan. Dalam jangka panjang, persoalannya dapat menjadi jauh lebih kompleks ketika Indonesia memasuki fase aging population.

Tanpa tabungan hari tua, jaminan pensiun, atau perlindungan sosial yang memadai, pekerja yang sepanjang hidupnya berada di sektor rentan berpotensi menghadapi masa tua tanpa fondasi ekonomi yang kuat.

“Tanpa jaminan hari tua atau pensiun, pekerja informal berisiko bergantung pada bantuan sosial negara, yang pada akhirnya dapat menciptakan intergenerational fiscal burden atau beban fiskal antargenerasi,” tegas Qisha.

Karena itu, menurutnya, perdebatan mengenai masa depan pasar kerja tidak cukup lagi disederhanakan menjadi pertentangan antara pekerjaan formal dan informal.

Dunia kerja terus berubah. Teknologi digital, ekonomi platform, pekerjaan lepas, kewirausahaan, dan berbagai bentuk pekerjaan fleksibel telah mengaburkan batas tradisional antara pekerjaan formal dan informal.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap orang memperoleh decent work atau pekerjaan layak.

“Pekerjaan layak seharusnya berlaku bagi semua pekerja, baik formal maupun informal. Pekerja perlu memiliki pendapatan yang memenuhi standar hidup layak, perlindungan sosial, serta pemenuhan hak-hak dasar sebagai pekerja,” kata Qisha.

Perspektif tersebut membawa persoalan ketenagakerjaan Indonesia pada agenda yang lebih besar: bagaimana menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja, dunia usaha, investasi, dan produktivitas nasional.

Pemerintah dan para pemangku kepentingan, menurut Qisha, perlu menjadikan konsep decent work sebagai salah satu fondasi utama kebijakan ketenagakerjaan. Perlindungan sosial tidak seharusnya hanya menjadi privilese pekerja formal, sementara jutaan pekerja informal berada di luar sistem perlindungan yang memadai.

“Pekerjaan layak seharusnya menjadi hak setiap orang yang bekerja, baik formal maupun informal. Saat ini, perlindungan sosial masih banyak berbasis pada pekerjaan formal sehingga pekerja informal masih rentan. Karena itu, Indonesia perlu mencari titik tengah antara perlindungan pekerja dan kepentingan perusahaan, sekaligus menciptakan iklim investasi dan industri yang lebih baik,” ujarnya.

Pada akhirnya, persoalan pengangguran muda bukan hanya tentang berapa banyak lapangan kerja yang tersedia. Pertanyaan yang lebih fundamental adalah lapangan kerja seperti apa yang sedang dibangun Indonesia untuk generasi masa depannya.

Bonus demografi hanya akan menjadi keuntungan ekonomi apabila jutaan anak muda tidak sekadar bekerja, tetapi mampu membangun karier yang produktif, memperoleh pendapatan yang layak, terlindungi secara sosial, dan memiliki kesempatan meningkatkan keterampilan sepanjang hidup.

Bagi generasi muda sendiri, Qisha mengingatkan agar keputusan memasuki dunia kerja tidak semata-mata ditentukan oleh nominal gaji yang diterima hari ini.

Ada hak, perlindungan, jaminan sosial, dan masa depan yang harus ikut diperhitungkan.

“Ketika Anda bekerja, hal pertama yang harus dilakukan adalah memahami hak Anda. Jangan hanya memikirkan upah saat ini, tetapi pikirkan juga hak dan perlindungan Anda untuk jangka panjang. Know your rights,” pungkasnya. (***)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://ugm.ac.id/