JAMBI, BungoPos.com - Kabut asap pekat menyelimuti Kota Jambi. Kondisi udara yang memburuk membuat aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak, mulai mendapat perhatian serius.
Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kebijakan PJJ diberlakukan bagi pelajar tingkat PAUD, TK, hingga siswa SD kelas 1 dan 2 pada 26, 27 dan 28 Agustus 2026.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Tolang Abidin, menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti siswa diliburkan. Proses pembelajaran tetap berjalan, tetapi dilakukan dari rumah.
“Kita terapkan PJJ, bukan libur. Draf nya sudah kita buat, tinggal menunggu tanda tangan Walikota Jambi,” kata Tolang saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).
Kebijakan ini juga bersifat situasional. Dinas Pendidikan Kota Jambi akan terus memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Jika ISPU Kota Jambi kembali menembus angka 200 atau lebih, penerapan PJJ akan diperluas kepada seluruh pelajar, mulai PAUD, TK, SD hingga SMP.
“Kalau ISPU berada di atas 200, semua pelajar tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Jambi akan diterapkan PJJ,” ujarnya.
Di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat, Tolang meminta orang tua tidak hanya memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah, tetapi juga mengawasi aktivitas mereka selama PJJ.
Anak-anak diingatkan untuk tidak keluar rumah atau bermain di luar ruangan jika tidak ada keperluan mendesak. Langkah ini penting untuk mengurangi paparan udara yang kualitasnya sedang tidak sehat.
Dengan kondisi kabut asap yang masih menyelimuti Kota Jambi, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak. Perkembangan kualitas udara menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran sekolah ke depan. (*)