BERBASIS DATA : Sejumlah masjid di Kabupaten Bungo

Tata Kelola Masjid di Bungo Berbasis Digital, Hampir 1.000 Masjid dan Mushalla Kini Terdokumentasi

MUARA BUNGO, bungopos.com – Di era ketika kebijakan publik semakin bergantung pada kekuatan data, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo terus memperkuat tata kelola informasi keagamaan melalui STATAGAMA (Statistik Agama). Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan transparan sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama hingga Juli 2026, tercatat 373 masjid dan 625 mushalla di Kabupaten Bungo telah terdaftar secara resmi. Pendataan tersebut tidak hanya menggambarkan jumlah sarana ibadah yang tersebar di berbagai wilayah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung perencanaan, pembinaan, serta pengambilan kebijakan berbasis data.

Keberadaan basis data yang terintegrasi melalui SIMAS memberikan manfaat yang jauh lebih luas daripada sekadar kebutuhan administrasi. Informasi yang tersaji menjadi acuan penting bagi pemerintah, pengurus rumah ibadah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun program keagamaan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui platform STATAGAMA, Kementerian Agama Kabupaten Bungo menghadirkan statistik keagamaan yang terbuka, kredibel, dan mudah diakses. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi informasi publik sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Data yang akurat juga menjadi fondasi dalam memastikan setiap kebijakan dan program keagamaan dapat dirancang secara lebih terukur. Dengan informasi yang selalu diperbarui, pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan sarana ibadah serta dinamika kehidupan keagamaan di Kabupaten Bungo.

Karena itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo mengajak seluruh pengurus masjid dan mushalla untuk secara aktif memperbarui data melalui SIMAS apabila terjadi perubahan informasi. Partisipasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga validitas data sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pengelola rumah ibadah, Kementerian Agama optimistis sistem informasi keagamaan di Kabupaten Bungo akan semakin kuat, modern, dan terpercaya. Pada akhirnya, data bukan hanya menjadi kumpulan angka, tetapi menjadi pijakan utama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih efektif, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (**)

Editor: Arya Abisatya
Sumber: https://mtsn1bungo.mdrsh.id/