JAKARTA, bungopos.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi salah satu persoalan paling serius yang membayangi dunia ketenagakerjaan Indonesia sepanjang paruh pertama 2026. Di tengah perlambatan industri manufaktur dan melemahnya aktivitas produksi, puluhan ribu pekerja harus menerima kenyataan pahit kehilangan pekerjaan.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sebanyak 32.389 pekerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut merupakan akumulasi laporan bulanan dari berbagai daerah dengan lonjakan terbesar terjadi pada Februari.
Pada Januari, tercatat 5.898 pekerja kehilangan pekerjaan. Sebulan kemudian jumlah itu melonjak menjadi 7.692 orang, menjadikan Februari sebagai periode paling berat bagi dunia ketenagakerjaan tahun ini. Tekanan belum mereda pada Maret dengan tambahan 6.593 pekerja yang terdampak PHK.
Memasuki kuartal kedua, gelombang PHK masih berlanjut. Kemnaker mencatat 6.982 pekerja kehilangan pekerjaan pada April, disusul 4.636 orang pada Mei. Barulah pada Juni laju PHK mulai melambat dengan 588 kasus yang dilaporkan.
Sebaran kasus menunjukkan Jawa Barat masih menjadi episentrum PHK nasional. Provinsi yang menjadi tulang punggung industri manufaktur Indonesia itu mencatat 6.727 pekerja kehilangan pekerjaan atau sekitar 20,77 persen dari total PHK nasional selama enam bulan pertama tahun ini. Besarnya kontribusi Jawa Barat memperlihatkan bahwa tekanan terhadap sektor industri padat karya masih belum surut.
Namun, angka resmi pemerintah bukan satu-satunya potret yang beredar. Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus tokoh serikat pekerja, menilai jumlah pekerja yang terdampak PHK sesungguhnya lebih besar. Berdasarkan pendataan yang dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan hingga pertengahan tahun diperkirakan telah mendekati 43.000 orang.
Perbedaan data tersebut muncul karena laporan dari berbagai daerah masih terus diperbarui. Menurut KSPI, sejumlah perusahaan besar melakukan efisiensi tenaga kerja sepanjang Mei 2026 sebagai respons terhadap perlambatan permintaan dan tekanan biaya produksi.
Di Kabupaten Serang, misalnya, PT Nikomas Gemilang memangkas 279 pekerja, PT Parkland World Indonesia 2 merumahkan 223 pekerja, sedangkan PT Sinhwa Bis melakukan PHK terhadap 176 pekerja. Gelombang efisiensi juga menjalar ke sektor otomotif di Jawa Timur, ketika jaringan showroom dan bengkel Toyota Asri Motor dilaporkan mengurangi sekitar 200 karyawan.
Fenomena tersebut tidak berdiri sendiri. Pelemahan daya saing industri manufaktur tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada pada level 46,9. Posisi itu berada di bawah ambang batas 50, yang secara internasional digunakan sebagai indikator kontraksi aktivitas manufaktur. Dibandingkan Mei 2025 yang masih berada di level 50,0, kondisi saat ini menunjukkan sektor industri tengah menghadapi tekanan yang lebih berat.
Kontraksi tersebut mengindikasikan menurunnya aktivitas produksi, melemahnya pesanan baru, hingga berkurangnya kebutuhan tenaga kerja. Di tengah situasi itu, langkah efisiensi menjadi pilihan banyak perusahaan untuk menjaga keberlangsungan usaha, meski konsekuensinya harus dibayar mahal oleh ribuan pekerja yang kehilangan sumber penghasilan.
Bagi para buruh, PHK bukan sekadar angka statistik. Di balik setiap laporan terdapat keluarga yang kehilangan kepastian ekonomi, cicilan yang tetap berjalan, serta kebutuhan hidup yang tidak pernah berhenti. Sementara bagi pemerintah, meningkatnya PHK menjadi pengingat bahwa pemulihan industri dan penciptaan lapangan kerja masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera dijawab agar perlambatan ekonomi tidak semakin dalam menekan kehidupan masyarakat. (***)