Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 29 Juli 2026.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

JAKARTA, BungoPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat tensi geopolitik dan tekanan inflasi. Penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 29 Juli 2026. 

OJK menjelaskan, ketegangan geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap sejumlah negara masih membayangi perekonomian global. Meski demikian, kondisi ekonomi domestik tetap menunjukkan ketahanan dengan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88 persen (year on year) dan aktivitas manufaktur kembali berada di zona ekspansi dengan Purchasing Managers' Index (PMI) sebesar 50,2. 

Di sektor perbankan, penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen secara tahunan menjadi Rp9.081 triliun. Kualitas kredit juga membaik, tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross yang turun menjadi 2,09 persen, sementara permodalan perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,70 persen. 

Pasar modal turut menunjukkan pemulihan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juli 2026 menguat 10,51 persen dibanding bulan sebelumnya menjadi 6.236,13. Investor asing kembali mencatatkan pembelian bersih (net buy) sebesar Rp1,62 triliun, sementara jumlah investor pasar modal terus meningkat hingga mencapai 30,06 juta investor. 

Di sektor asuransi, total aset industri pada Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun atau tumbuh 1,86 persen secara tahunan. Sementara itu, industri pinjaman daring (Pindar) mencatat outstanding pembiayaan sebesar Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan tingkat kredit macet (TWP90) sebesar 4,26 persen. 

memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen. Sepanjang 2026, regulator telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif di sektor pasar modal, perbankan, pembiayaan, hingga aset keuangan digital. Selain itu, OJK bersama pelaku industri terus mendorong pengembangan sektor keuangan, peningkatan literasi keuangan masyarakat, serta penguatan ekosistem digital untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.(*)

Penulis: Linnaliska
Editor: Linnaliska