MUARA BUNGO— Di balik besarnya alokasi dana desa yang terus mengalir setiap tahun, tersimpan sebuah tantangan besar: memastikan setiap rupiah benar-benar menghadirkan perubahan bagi masyarakat. Kesadaran itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Bungo memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Bupati Bungo.
Mengusung tema "Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa," kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda rutin pemerintah, melainkan forum strategis untuk memastikan bahwa dana desa mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Workshop dibuka langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn. serta menghadirkan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jambi Hj. Elviana sebagai narasumber. Hadir pula perwakilan Kementerian Desa, BPKP Provinsi Jambi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga seluruh Datuk Rio se-Kabupaten Bungo.
Dalam arahannya, Bupati Dedy Putra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak dapat diukur hanya dari besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah. Yang jauh lebih menentukan adalah kualitas tata kelola, integritas aparatur, serta kemampuan pemerintah desa menerjemahkan anggaran menjadi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
"Pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa. Karena itu, seluruh pemerintah desa harus terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program," ujar Bupati.
Menurutnya, dana desa harus menghasilkan manfaat nyata, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Setiap rupiah yang dibelanjakan, katanya, harus mampu dipertanggungjawabkan sekaligus memberikan nilai tambah bagi kehidupan warga desa.
Pesan senada disampaikan Anggota DPD RI Dapil Jambi, Hj. Elviana, yang menilai transparansi dan akuntabilitas merupakan syarat utama agar dana desa benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dari tingkat paling bawah.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama agar dana desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat bawah. Kami di DPD RI terus mengawal kebijakan dan pengawasan alokasi dana ini agar tepat sasaran. Desa tidak boleh hanya sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi harus mampu berdiri mandiri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Workshop ini juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan pemerintah desa dalam menyamakan persepsi mengenai pengelolaan keuangan yang sesuai regulasi sekaligus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi investasi penting bagi masa depan pembangunan daerah. Sebab, keberhasilan desa mengelola anggaran secara profesional tidak hanya mencegah penyimpangan, tetapi juga mempercepat lahirnya desa-desa yang mandiri, produktif, dan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Bungo, membangun desa bukan semata membangun jalan, jembatan, atau gedung pelayanan. Lebih dari itu, membangun desa berarti membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ketika tata kelola berjalan baik, dana desa tidak lagi sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, melainkan berubah menjadi kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. (***)